Belasan Penjudi Online di Warkop Banda Aceh Diciduk Polisi

Para pemain judi online yang ditangkap polisi di sejumlah warkop di Kota Banda Aceh, Rabu 13/9/2023. (foto: Polda Aceh)

Bagikan

Belasan Penjudi Online di Warkop Banda Aceh Diciduk Polisi

Para pemain judi online yang ditangkap polisi di sejumlah warkop di Kota Banda Aceh, Rabu 13/9/2023. (foto: Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam permainan judi online di sejumlah warung kopi (warkop) dalam Kota Banda Aceh.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, menyampaikan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi online jenis higgs domino dan slot di beberapa warkop di Kota Banda Aceh.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial BS, JL, AD, IP, SH, HB, RG, SR, FD, HM, RK, IM, dan JM. Sedangkan dua orang lainnya merupakan penjual chip Higgs domino berinisial RF dan ZF.

Ibrahim mengatakan 13 penjudi sudah diserahkan ke penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diproses sesuai Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka terancam dicambuk di muka umum.

“Sementara untuk penjual chip Higgs domino diproses pidana dengan undang-undang ITE di Polda Aceh,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Ibrahim merincikan, polisi menangkap para penjudi online itu di warkop kawasan Penjerat 7 orang, warkop di Batoh 4 orang, dan warkop di kawasan Lamdingin 2 orang.

“Kemudian 2 orang lagi sebagai penjual chip diamankan di kawasan Krueng Barona Jaya,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, kata Kompol Ibrahim, petugas mengamankan barang bukti 13 unit handphone.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist