MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sepakati Perubahan APBA 2023, Pj Gubernur Aceh Apresiasi DPRA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Oktober 2023
in News
0
Sepakati Perubahan APBA 2023, Pj Gubernur Aceh Apresiasi DPRA

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRA 2023. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki apresiasi pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Apresiasi tersebut disampaikan Achmad Marzuki pada Rapat Paripurna DPR Aceh Masa Persidangan Tahun 2023, dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh atas Pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun Anggaran 2023, Sabtu (30/9/2023) malam.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

Anak Aceh Mulai Terpapar Risiko Media Sosial, KPIA dan DPD RI Dorong Regulasi Digital

PFI Aceh Siapkan Pameran Foto Kebencanaan “Sumatera Bangkit” di Museum Tsunami

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan terima kasih dan penghargaan pada ketua, para wakil ketua dan anggota DPR Aceh yang terhormat, dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023, yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan, di penghujung September 2023 ini,” ujar Pj Gubernur.

Secara khusus, ia juga mengapresiasi para anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, dan pendapat akhir faksi-fraksi DPR Aceh, karena berkat kerja sama yang baik, akhirnya pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 selesai dengan penuh dinamika dalam keharmonisan.

“Semua pendapat, usul, dan saran, serta koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, baik yang disampaikan oleh Badan Anggaran maupun pendapat akhir fraksi DPR Aceh, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Achmad Marzuki.

Selain itu, Achmad Marzuki juga menegaskan segala keputusan yang dihasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat tersebut, merupakan bukti nyata komitmen Pemerintahan Aceh dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

“Selanjutnya, Dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, yang akan kita setujui bersama hari ini, segera akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan proses evaluasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ketentuan Pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Rancangan Perda Provinsi tentang APBD Perubahan, yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, dan rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Provinsi tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, oleh Pj Aceh kepada Wakil Ketua DPRA Safaruddin, selaku pimpinan sidang.

Tags: Achmad MarzukiAnggaran APBA Perubahan 2023APBADPRAPemerintah AcehPj Gubernur Aceh
Previous Post

Pelindo Cetak Rekor Muri Donor Darah Terbanyak di Pelabuhan

Next Post

Illiza Minta Pengajar Perhatikan Asesmen Nasional

Related Posts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

by Ahmad Mufti
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau sentra produksi benih kopi arabika di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun...

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

by Redaksi
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua bendungan strategis di Aceh, Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie dan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, resmi...

Next Post

Illiza Minta Pengajar Perhatikan Asesmen Nasional

TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Ini Respon Pedagang di Pasar Aceh

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co