MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sepakati Perubahan APBA 2023, Pj Gubernur Aceh Apresiasi DPRA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Oktober 2023
in News
0
Sepakati Perubahan APBA 2023, Pj Gubernur Aceh Apresiasi DPRA

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRA 2023. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki apresiasi pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Apresiasi tersebut disampaikan Achmad Marzuki pada Rapat Paripurna DPR Aceh Masa Persidangan Tahun 2023, dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh atas Pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun Anggaran 2023, Sabtu (30/9/2023) malam.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan terima kasih dan penghargaan pada ketua, para wakil ketua dan anggota DPR Aceh yang terhormat, dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023, yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan, di penghujung September 2023 ini,” ujar Pj Gubernur.

Secara khusus, ia juga mengapresiasi para anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, dan pendapat akhir faksi-fraksi DPR Aceh, karena berkat kerja sama yang baik, akhirnya pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 selesai dengan penuh dinamika dalam keharmonisan.

“Semua pendapat, usul, dan saran, serta koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, baik yang disampaikan oleh Badan Anggaran maupun pendapat akhir fraksi DPR Aceh, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Achmad Marzuki.

Selain itu, Achmad Marzuki juga menegaskan segala keputusan yang dihasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat tersebut, merupakan bukti nyata komitmen Pemerintahan Aceh dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

“Selanjutnya, Dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, yang akan kita setujui bersama hari ini, segera akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan proses evaluasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ketentuan Pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Rancangan Perda Provinsi tentang APBD Perubahan, yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, dan rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Provinsi tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, oleh Pj Aceh kepada Wakil Ketua DPRA Safaruddin, selaku pimpinan sidang.

Tags: Achmad MarzukiAnggaran APBA Perubahan 2023APBADPRAPemerintah AcehPj Gubernur Aceh
Previous Post

Pelindo Cetak Rekor Muri Donor Darah Terbanyak di Pelabuhan

Next Post

Illiza Minta Pengajar Perhatikan Asesmen Nasional

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post

Illiza Minta Pengajar Perhatikan Asesmen Nasional

TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Ini Respon Pedagang di Pasar Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co