MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

86 Kg Sabu Dipasok ke Aceh, Dua Senjata Turut Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Oktober 2023
in Daerah
0
86 Kg Sabu Dipasok ke Aceh, Dua Senjata Turut Disita

Aparat gabungan gagalkan penyelundupan sabu sebanyak 86 kilogram dan turut mengamankan 2 senjata api di Aceh Timur dan Aceh Utara. (foto: Humas Bea Cukai Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepekan terakhir aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 86 kilogram sabu masuk melalui perairan laut ke Aceh.

Selain narkoba, petugas juga amankan barang bukti dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin dan peluru.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan kasus pertama diungkap pihaknya bersama Satgas NIC Bareskrim Polri di perairan laut Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (7/10/2023).

Di sana petugas menangkap tiga tersangka berinisial MF, MID, dan MSJ. Mereka mengangkut sabu itu menggunakan kapal nelayan.

“Sebanyak 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin dan peluru diamankan petugas,” ujar Leni Rahmasari, Jumat (20/10/2023).

Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan di Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Selasa (10/10/2023).

“Dalam penangkapan di Kuala Cangkoi diamankan tiga tersangka berinisial I, IH dan FM beserta barang bukti sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 70 kilogram,” sebut Leni.

Menurut Leni, sabu-sabu itu berasal dari Thailand dan Malaysia.

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta dua pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Para tersangka bakal dijerat dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

Tags: Aceh TimurAceh UtaraJaringan SabuNarkobasenjata api
Previous Post

Ternak Dimangsa Harimau, BKSDA Aceh Pasang Kamera Trap

Next Post

Dukung Penerapan Ekonomi Karbon, BRI Fokus Terapkan Langkah Ini!

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Next Post
Dukung Penerapan Ekonomi Karbon, BRI Fokus Terapkan Langkah Ini!

Dukung Penerapan Ekonomi Karbon, BRI Fokus Terapkan Langkah Ini!

Pj Gubernur Aceh Ajak DPR Aceh Perkuat Kerja Sama

Pj Gubernur Aceh Ajak DPR Aceh Perkuat Kerja Sama

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co