MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mengapa Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dibebaskan? Ini Penjelasan Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 November 2023
in Daerah
0
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nurul Arafah ke JPU

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua tersangka kasus korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center bebas dari sel tahanan Mapolresta Banda Aceh. Polisi menjelaskan keduanya bebas lantaran masa penahan telah habis.

Dua tersangka itu yakni DA (53) selaku eks Keuchik Gampong Ulee Lheue dan SH selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue yang masih aktif.

RelatedPosts

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

7 Keuchik di Aceh Barat Dinonaktifkan, Abaikan Temuan Audit Dana Desa Rp10,7 Miliar

Ekonomi Lesu dan Kemiskinan Tinggi, RKPA 2027 Dipacu Jadi Instrumen Perbaikan

“Masa penahanan terhadap DA dan SH tak dapat lagi diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disebutkan dalam Pasal 29 ayat 6 KUHAP,” kata Kasat reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Ia menyebutkan kedua tersangka ditahan selama 120 hari sejak tanggal 4 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Perkara Tetap Lanjut

Namun, meski masa tahanannya habis, polisi masih terus melanjutkan perkara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP itu.

“Perkara ini tidak berhenti di sini, penyidikan berlanjut sampai jaksa menentukan berkas lengkap (P21) dan penyidik melanjutkan ke tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, MY  masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh hingga akhir November 2023 nanti.

“Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara MY untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan demi kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Fadillah Aditya.

Tags: Lahan ZikirNurul Arafah Islamic CenterPolresta Banda AcehPUPR Kota Banda AcehUlee Lheue
Previous Post

Basarnas Banda Aceh Evakuasi ABK Kapal Tanker Korea

Next Post

Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Berikan Layanan Lengkap & Aman

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Next Post
BRI Catatkan Pertumbuhan Bisnis Wealth Management 19,96% per Kuartal I-2023

Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Berikan Layanan Lengkap & Aman

24 Jam Tanpa Henti Israel Serang Gaza dari Darat, Laut dan Udara

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co