MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mengapa Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dibebaskan? Ini Penjelasan Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 November 2023
in Daerah
0
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nurul Arafah ke JPU

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua tersangka kasus korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center bebas dari sel tahanan Mapolresta Banda Aceh. Polisi menjelaskan keduanya bebas lantaran masa penahan telah habis.

Dua tersangka itu yakni DA (53) selaku eks Keuchik Gampong Ulee Lheue dan SH selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue yang masih aktif.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

“Masa penahanan terhadap DA dan SH tak dapat lagi diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disebutkan dalam Pasal 29 ayat 6 KUHAP,” kata Kasat reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Ia menyebutkan kedua tersangka ditahan selama 120 hari sejak tanggal 4 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Perkara Tetap Lanjut

Namun, meski masa tahanannya habis, polisi masih terus melanjutkan perkara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP itu.

“Perkara ini tidak berhenti di sini, penyidikan berlanjut sampai jaksa menentukan berkas lengkap (P21) dan penyidik melanjutkan ke tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, MY  masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh hingga akhir November 2023 nanti.

“Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara MY untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan demi kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Fadillah Aditya.

Tags: Lahan ZikirNurul Arafah Islamic CenterPolresta Banda AcehPUPR Kota Banda AcehUlee Lheue
Previous Post

Basarnas Banda Aceh Evakuasi ABK Kapal Tanker Korea

Next Post

Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Berikan Layanan Lengkap & Aman

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Ulee Lheue Jadi Prioritas Pengawasan, Satpol PP-WH Patroli hingga Malam Hari

by Aininadhirah
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kawasan Ulee Lheue masih menjadi salah satu titik utama pengawasan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda...

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Next Post
BRI Catatkan Pertumbuhan Bisnis Wealth Management 19,96% per Kuartal I-2023

Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Berikan Layanan Lengkap & Aman

24 Jam Tanpa Henti Israel Serang Gaza dari Darat, Laut dan Udara

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co