MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh: Raqan Penyiaran Bukan Untuk Menyulitkan Lembaga Penyiaran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 November 2023
in Daerah
0

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung utama DPR Aceh. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) menegaskan bahwa rancangan qanun penyiaran bukan untuk menyulitkan atau mematikan lembaga penyiaran di Aceh, akan tetapi untuk menjadikan industri penyiaran jauh lebih hidup dari sebelumnya.

“Ini bagaimana agar industri penyiaran dapat hidup dengan memperhatikan kebudayaan kekhususan dan kearifan lokal di Aceh,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di gedung utama DPR Aceh, Kamis (9/11/2023).

RelatedPosts

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Ia menyebutkan Qanun Penyiaran ini merupakan perintah UUPA Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pers dan Lembaga Penyiaran Islami.

RDPU dihadiri perwakilan radio, televisi yang ada di Aceh. Karena masih bersifat rancangan qanun, pihaknya mengaku akan menampung seluruh masukan dan catatan yang disampaikan peserta.

Kemudian akan dilakukan akselerasi kembali dalam rangka penyempurnaan qanun, nantinya akan dibahas bersama dengan tim pembahasan Pemerintah Aceh dan KPI Aceh.

“Semua item yang disampaikan peserta RDPU akan menjadi catatan serius untuk dikaji tim pembahas, nantinya akan dibahas secara bersama dan pasal-pasal mana yang menjadi catatan,” jelasnya.

Politikus Partai Aceh ini menyebutkan, rancangan qanun penyiaran ini masih tahap pembahasan di tingkat pertama. Setelah penyempurnaan, baru akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan selesaikan qanun ini di November tahun 2023 dan akan masuk dalam program legislasi,” imbuhnya.

Tags: DPR AcehIskandar Usman Al-FarlakyKetua Komisi IRancangan Qanun Penyiaran AcehRapat Dengar Pendapat UmumRDPU
Previous Post

Bantah Hindari Pemeriksaan, Firli: Saya Akan Hadapi Semua

Next Post

Kembangkan Pasar Lewat BRILIANPRENEUR, Karya Unik “Cutemonster” Ini Mulai Dilirik Penikmat Fashion

Related Posts

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Aliansi Rakyat Aceh Desak DPRA Segera Gelar RDPU, Ingatkan Janji Aksi 1 September

Aliansi Rakyat Aceh Desak DPRA Segera Gelar RDPU, Ingatkan Janji Aksi 1 September

by Riska Zulfira
8 September 2025
0

MASAKINI.CO - Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali turun tangan mengawal tuntutan aksi yang dilakukan pada 1...

Pegang Bukti, 4 Pulau Sengketa di Perbatasan Sah Milik Aceh Bukan Sumut

Empat Pulau Dicaplok Sumut, DPR Aceh: Pengkhianatnya Harus Diungkap!

by Alfath Asmunda
16 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi VI DPR Aceh, Nazaruddin atau akrab disapa Tgk Agam, menduga pemindahan empat pulau milik Aceh ke...

Next Post
Kembangkan Pasar Lewat BRILIANPRENEUR, Karya Unik “Cutemonster” Ini Mulai Dilirik Penikmat Fashion

Kembangkan Pasar Lewat BRILIANPRENEUR, Karya Unik “Cutemonster” Ini Mulai Dilirik Penikmat Fashion

Tari Beupala Cingkeh, Sanggar Geunta Nanggroe Juara Tari Kreasi Baru PKA

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co