MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

21 Kasus Pemerkosaan, 303 Istri Gugat Suami di Aceh Besar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 November 2023
in Daerah
0

Ilustrasi, suasana sidang perceraian. I foto: NU Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syar’iyah Jantho mencatat ada 303 perkara istri cerai gugat suaminya yang diputuskan sepanjang tahun 2023.

Angka tersebut terbilang cukup tinggi, dibanding cerai talak yang hanya 90 perkara.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari jumlah total perkara yang ditangani Mahkamah Syar’iah sebanyak 677 perkara.

Perkara itu meliputi 443 perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.

Ia menyebutkan 198 perkara permohonan dengan klasifikasi 101 perkara penetapan ahli waris.

Berikutnya isbath nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, wali adhal dua perkara, dan lain-lain dua perkara.

Sementara, perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara yang meliputi 21 kasus pemerkosaan, lima perkara zina, empat perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus ikhtilat.

“Dari 21 kasus pemerkosaan, lima kasus antaranya melibatkan anak,” ucapnya, Selasa (14/11/2023).

Selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah bermuatan hukum tetap.

Dari semua perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Sya’iyah, delapan eksekusi telah dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan tiga perkara lainya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho akan diselesaikan dalam tahun 2023 ini. Dan perkara permohonan eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun 2023 juga,” tutup akmal.

Tags: Aceh BesarAngka Perceraiangugat ceraiMahkamah Syariyah JanthoPemerkosaan di Aceh
Previous Post

Sikapi Fatwa MUI, Masyarakat Aceh Mulai Stop Membeli Produk Pro Israel

Next Post

Puluhan Santri Meriahkan Islamic Competition TPQ Iskandar Muda

Related Posts

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Next Post

Puluhan Santri Meriahkan Islamic Competition TPQ Iskandar Muda

Kinerja Keuangan Cemerlang, Analis Kompak Rekomendasikan Koleksi Saham BBRI

Kinerja Keuangan Cemerlang, Analis Kompak Rekomendasikan Koleksi Saham BBRI

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co