Dana untuk Pilkada Aceh 2024 Disepakati 184 Miliar

Penandatanganan naskah perjanjian hibah Aceh (NPHA) dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Dana untuk Pilkada Aceh 2024 Disepakati 184 Miliar

Penandatanganan naskah perjanjian hibah Aceh (NPHA) dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) untuk dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana yang disepakati tersebut sebesar Rp184 miliar.

Penandatanganan NPHA dana untuk Pilkada Aceh 2024 itu dilakukan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua KIP Aceh Saiful Bismi di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (17/11/2023).

“Setelah penandatanganan ini, langkah selanjutnya adalah pencairan. Karena 14 hari setelah dilakukan kesepakatan wajib dilakukan pencairan,” kata Saiful Bismi.

Dia menjelaskan dari Rp145 miliar dana yang diusulkan KIP Aceh untuk pelaksanaan Pilkada 2024, pemerintah menambah sekitar Rp39 miliar, hingga total yang diterima menjadi Rp184 miliar.

Tambahan dana Rp39 miliar ini, tutur Saiful Bismi, bakal dipakai untuk membiayai sejumlah hal dari beberapa kegiatan di kabupaten/kota yang dibiayai oleh provinsi seperti; honor PPK, sekretariat PPK, PPDP dan perlengkapan TPS.

Menurutnya penandatanganan NPHA ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Selain itu, penandatangan NPHA ini juga bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Aceh dan KIP Aceh untuk menjalankan proses pemilihan kepala daerah yang demokratis, transparan, dan adil.

“KIP Aceh memberikan apresiasi kepada pemerintah Aceh terhadap dukungan untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Saiful Bismi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist