MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 November 2023
in Daerah
0
Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

20 Kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan aparat keamanan dari jaringan narkoba Aceh-Malaysia, Kamis 30/11/2023. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga orang pria ditangkap tim gabungan aparat keamanan karena menyelundupkan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Para pria itu masing-masing berinisal MY (41), ZK (44), dan YZ (38). Ketiganya warga Aceh Timur. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

“Ketiganya menjemput barang haram itu dari laut. Sabu ini berasal dari jaringan Malaysia-Aceh yang diselundupkan melalui perairain Idi, Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Kamis (30/11/2023).

Kartiko membeberkan kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyeberang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput sabu-sabu itu.

“Sehingga dikejar dan berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan satu boat, jerigen, lima unit handphone dan satu GPS,” ujarnya.

Irjen Achmad Kartiko menyebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: acehAceh Timurjaringan narkoba internasionalMalaysiaSabuSabu-sabu
Previous Post

Banjir Bandang Hantam Dua Desa di Pintu Rime Gayo

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co