MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 November 2023
in Daerah
0
Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

20 Kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan aparat keamanan dari jaringan narkoba Aceh-Malaysia, Kamis 30/11/2023. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga orang pria ditangkap tim gabungan aparat keamanan karena menyelundupkan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Para pria itu masing-masing berinisal MY (41), ZK (44), dan YZ (38). Ketiganya warga Aceh Timur. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

“Ketiganya menjemput barang haram itu dari laut. Sabu ini berasal dari jaringan Malaysia-Aceh yang diselundupkan melalui perairain Idi, Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Kamis (30/11/2023).

Kartiko membeberkan kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyeberang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput sabu-sabu itu.

“Sehingga dikejar dan berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan satu boat, jerigen, lima unit handphone dan satu GPS,” ujarnya.

Irjen Achmad Kartiko menyebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: acehAceh Timurjaringan narkoba internasionalMalaysiaSabuSabu-sabu
Previous Post

Banjir Bandang Hantam Dua Desa di Pintu Rime Gayo

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co