MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 November 2023
in Daerah
0
Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

20 Kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan aparat keamanan dari jaringan narkoba Aceh-Malaysia, Kamis 30/11/2023. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga orang pria ditangkap tim gabungan aparat keamanan karena menyelundupkan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Para pria itu masing-masing berinisal MY (41), ZK (44), dan YZ (38). Ketiganya warga Aceh Timur. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.

RelatedPosts

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Program Beut Kitab Segera Diterapkan di Seluruh Sekolah di Aceh Besar

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

“Ketiganya menjemput barang haram itu dari laut. Sabu ini berasal dari jaringan Malaysia-Aceh yang diselundupkan melalui perairain Idi, Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Kamis (30/11/2023).

Kartiko membeberkan kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyeberang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput sabu-sabu itu.

“Sehingga dikejar dan berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan satu boat, jerigen, lima unit handphone dan satu GPS,” ujarnya.

Irjen Achmad Kartiko menyebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: acehAceh Timurjaringan narkoba internasionalMalaysiaSabuSabu-sabu
Previous Post

Banjir Bandang Hantam Dua Desa di Pintu Rime Gayo

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Discussion about this post

CERITA

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co