MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 November 2023
in Daerah
0
Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap

20 Kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan aparat keamanan dari jaringan narkoba Aceh-Malaysia, Kamis 30/11/2023. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga orang pria ditangkap tim gabungan aparat keamanan karena menyelundupkan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Para pria itu masing-masing berinisal MY (41), ZK (44), dan YZ (38). Ketiganya warga Aceh Timur. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.

RelatedPosts

7 Keuchik di Aceh Barat Dinonaktifkan, Abaikan Temuan Audit Dana Desa Rp10,7 Miliar

Ekonomi Lesu dan Kemiskinan Tinggi, RKPA 2027 Dipacu Jadi Instrumen Perbaikan

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

“Ketiganya menjemput barang haram itu dari laut. Sabu ini berasal dari jaringan Malaysia-Aceh yang diselundupkan melalui perairain Idi, Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Kamis (30/11/2023).

Kartiko membeberkan kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyeberang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput sabu-sabu itu.

“Sehingga dikejar dan berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan satu boat, jerigen, lima unit handphone dan satu GPS,” ujarnya.

Irjen Achmad Kartiko menyebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: acehAceh Timurjaringan narkoba internasionalMalaysiaSabuSabu-sabu
Previous Post

Banjir Bandang Hantam Dua Desa di Pintu Rime Gayo

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post

Hiswana Migas Minta Masyarakat Beli Solar Subsidi Sesuai Kebutuhan Harian

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co