MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rugikan Negara Puluhan Juta, Satpol PP Banda Aceh Sita 43 Ribu Batang Rokok

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
1 Desember 2023
in Daerah
0

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammar Rizal memperlihatkan barang bukti rokok ilegal.(Humas)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan ribu rokok disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dalam operasi pasar selama tiga hari. Operasi tersebut melibatkan Petugas Bea Cukai dan polisi.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebutkan rokok yang disita tanpa cukai atau ilegal.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Penyitaan dilakukan di berbagai penyalur di Banda Aceh dengan jumlah barang bukti sebanyak 42.120 ribu batang rokok.

“Kita lakukan operasi pada tanggal 21, 23, 28 Nopember dan hari ini. Hasilnya ada 3.582 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek yang disita,” ungkap Muhammad Rizal.

Muhammad Rizal mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok ilegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok ilegal.

“Jangan lagi ada praktik jual beli rokok ilegal ini. Karena yang rugi bukan hanya negara, tapi juga penjual dan masyarakat. Ini berapa banyak modal yang sudah dikeluarkan kemudian disita oleh negara,” kata Rizal.

Selain itu, praktik jual beli rokok ilegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sahal Savana, Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Ilegal dari Bea Cukai Banda Aceh mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok ilegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk kemudian akan dimusnahkan.

Tags: Bea Cukai Banda AcehRokok IlegalRokok Tanpa CukaiSatpol PP Banda Aceh
Previous Post

Bakal Bangun Kampus Basis Nuklir, UIN Ar-Raniry Ajukan 2 Triliun ke Bappenas

Next Post

Pesawat Jatuh di Jepang, Amerika Kehilangan Delapan Penerbang

Related Posts

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

by Ulfah
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi...

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

by Ulfah
24 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Aceh Utara. Penindakan...

Tim Gabungan Kembali Amankan 11.188 Batang Rokok Ilegal di Aceh Besar

Tim Gabungan Kembali Amankan 11.188 Batang Rokok Ilegal di Aceh Besar

by Ulfah
23 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melaksanakan Operasi...

Next Post

Pesawat Jatuh di Jepang, Amerika Kehilangan Delapan Penerbang

Amuk Gajah di Bener Meriah; Dua Orang Meninggal, 300 Jiwa Pindah Desa

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co