MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rugikan Negara Puluhan Juta, Satpol PP Banda Aceh Sita 43 Ribu Batang Rokok

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
1 Desember 2023
in Daerah
0

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammar Rizal memperlihatkan barang bukti rokok ilegal.(Humas)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan ribu rokok disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dalam operasi pasar selama tiga hari. Operasi tersebut melibatkan Petugas Bea Cukai dan polisi.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebutkan rokok yang disita tanpa cukai atau ilegal.

RelatedPosts

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Penyitaan dilakukan di berbagai penyalur di Banda Aceh dengan jumlah barang bukti sebanyak 42.120 ribu batang rokok.

“Kita lakukan operasi pada tanggal 21, 23, 28 Nopember dan hari ini. Hasilnya ada 3.582 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek yang disita,” ungkap Muhammad Rizal.

Muhammad Rizal mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok ilegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok ilegal.

“Jangan lagi ada praktik jual beli rokok ilegal ini. Karena yang rugi bukan hanya negara, tapi juga penjual dan masyarakat. Ini berapa banyak modal yang sudah dikeluarkan kemudian disita oleh negara,” kata Rizal.

Selain itu, praktik jual beli rokok ilegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sahal Savana, Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Ilegal dari Bea Cukai Banda Aceh mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok ilegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk kemudian akan dimusnahkan.

Tags: Bea Cukai Banda AcehRokok IlegalRokok Tanpa CukaiSatpol PP Banda Aceh
Previous Post

Bakal Bangun Kampus Basis Nuklir, UIN Ar-Raniry Ajukan 2 Triliun ke Bappenas

Next Post

Pesawat Jatuh di Jepang, Amerika Kehilangan Delapan Penerbang

Related Posts

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal hingga 58 Handphone Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

by Riska Zulfira
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 1.467.472 batang rokok ilegal bersama puluhan telepon genggam...

Perkuat Industri Lokal, Bea Cukai Banda Aceh Beri Fasilitas Cukai untuk Produksi Parfum dan Hand Sanitizer

by Riska Zulfira
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh memberikan dukungan terhadap pengembangan industri lokal melalui pemberian fasilitas pembebasan cukai etil alkohol kepada...

Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Nyaris 1.000 Mayam Emas Aceh oleh WNA Asal China

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 2.989 gram emas batangan atau...

Next Post

Pesawat Jatuh di Jepang, Amerika Kehilangan Delapan Penerbang

Amuk Gajah di Bener Meriah; Dua Orang Meninggal, 300 Jiwa Pindah Desa

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co