MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rugikan Negara Puluhan Juta, Satpol PP Banda Aceh Sita 43 Ribu Batang Rokok

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
1 Desember 2023
in Daerah
0

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammar Rizal memperlihatkan barang bukti rokok ilegal.(Humas)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan ribu rokok disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dalam operasi pasar selama tiga hari. Operasi tersebut melibatkan Petugas Bea Cukai dan polisi.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebutkan rokok yang disita tanpa cukai atau ilegal.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Penyitaan dilakukan di berbagai penyalur di Banda Aceh dengan jumlah barang bukti sebanyak 42.120 ribu batang rokok.

“Kita lakukan operasi pada tanggal 21, 23, 28 Nopember dan hari ini. Hasilnya ada 3.582 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek yang disita,” ungkap Muhammad Rizal.

Muhammad Rizal mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok ilegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok ilegal.

“Jangan lagi ada praktik jual beli rokok ilegal ini. Karena yang rugi bukan hanya negara, tapi juga penjual dan masyarakat. Ini berapa banyak modal yang sudah dikeluarkan kemudian disita oleh negara,” kata Rizal.

Selain itu, praktik jual beli rokok ilegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sahal Savana, Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Ilegal dari Bea Cukai Banda Aceh mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok ilegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk kemudian akan dimusnahkan.

Tags: Bea Cukai Banda AcehRokok IlegalRokok Tanpa CukaiSatpol PP Banda Aceh
Previous Post

Bakal Bangun Kampus Basis Nuklir, UIN Ar-Raniry Ajukan 2 Triliun ke Bappenas

Next Post

Pesawat Jatuh di Jepang, Amerika Kehilangan Delapan Penerbang

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post

Pesawat Jatuh di Jepang, Amerika Kehilangan Delapan Penerbang

Amuk Gajah di Bener Meriah; Dua Orang Meninggal, 300 Jiwa Pindah Desa

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co