MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Ulfah by Ulfah
24 Oktober 2025
in News
0
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Aceh Utara. | Foto : Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Aceh Utara. Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan darat yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengungkapkan saat dilakukan penghentian, truk sempat mencoba melarikan diri dan terjadi perlawanan dari pengemudi. Namun dengan kesigapan dan koordinasi cepat, petugas mengamankan kendaraan beserta tiga orang terduga pelaku, berinisial MS, W, dan JF.

RelatedPosts

Pasar Tani Aceh Pangkas Rantai Distribusi, Harga Daging dan Ayam Lebih Murah saat Meugang

Bukan Membela, Orang Tua Ini Minta Anak yang Terjaring Razia Dibina dengan Tegas

Tak Hanya Daging, Bumbu Rendang dan Santan Laris Manis Saat Meugang

Vicky mengatakan dari dalam kendaraan jenis truk Colt Diesel, petugas menemukan 387 karton rokok ilegal yang diperkirakan berjumlah 3.870.000 batang.

“Barang bukti dan terduga pelaku bersama kendaraan pengangkut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Vicky melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, ini bukan sekadar penindakan biasa. Upaya ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen dan Kota Lhokseumawe,” tegas Vicky.

Vicky menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti kuat efektivitas sinergi antar instansi serta informasi masyarakat. Setiap batang yang berhasil kami amankan adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penerimaan negara,” tambahnya.

Vicky juga berterima kasih dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bea Cukai. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus persaingan usaha yang sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum,” ujarnya menutup.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Lhokseumawe kembali membuktikan perannya sebagai garda depan perlindungan masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus menegaskan bahwa Aceh bukanlah tempat aman bagi peredaran rokok ilegal.

Tags: Aceh UtaraBea Cukai LhokseumaweRokok Ilegal
Previous Post

Lionel Messi Bertahan di Inter Miami hingga 2028, Terus Jadi Ikon MLS

Next Post

Di Balik Kenaikan Harga Emas, Gejolak Global hingga Perilaku Investor Lokal

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post

Di Balik Kenaikan Harga Emas, Gejolak Global hingga Perilaku Investor Lokal

Zirkzee Frustrasi di MU, Januari Jadi Momen Perpisahan?

Zirkzee Frustrasi di MU, Januari Jadi Momen Perpisahan?

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co