MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Seorang Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2023
in Headline
0
Seorang Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Pengungsi Rohingya, Muhammad Amin, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia oleh Polresta Banda Aceh, Senin 18/12/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya sebagai tersangka penyelundupan manusia. Pria itu bernama Muhammad Amin (35).

Dia rombongan dari 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12/2023) lalu, yang kini ditempatkan sementara di gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Muhammad Amin ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/12/2023).

“Tersangka ini bertugas mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp Cox’s Bazar menuju Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” kata Kombes Fahmi, Senin (18/12/2023).

Fahmi menyebut, tiap pengungsi dipatok uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka atau sekitar 14 juta sampai 16 juta rupiah.

Selain mengajak dan mengkoordinir, tersangka Muhammad Amin juga bertindak sebagai kapten kapal yang membawa pengungsi berlabuh di perairan laut Indonesia.

Kombes Fahmi menceritakan, setiba di perairan Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Aceh Besar, Muhammad Amin dan satu orang pengungsi inisial AH langsung memisahkan diri dari pengungsi lainnya.

Warga kemudian mengamankan dua orang ini dan diserahkan ke pihak kepolisian. Setelah diperiksa beberapa orang saksi dari pengungsi, polisi akhirnya menetapkan Muhammad Amin sebagai tersangka.

Menurut Fahmi, pihaknya kini masih mengembangkan kasus penyelundupan pengungsi Rohingya itu dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Pengungsi inisial AH masih kita minta keterangan lebih lanjut. Dia belum tersangka,” jelasnya.

Kemudian, Kombes Fahmi, mengakui pihaknya juga mengantongi adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang membantu para pengungsi berlabuh di Aceh. “Soal ini pun juga masih kita dalami,” pungkasnya.

Tags: Balai Meuseuraya Acehpengungsi rohingyaPolresta Banda AcehrohingyaTersangka
Previous Post

Khadija Shaw Menjadi Mesin Gol Teratas Liga Super Wanita

Next Post

Manfaat dan Jenis Protein Hewani yang Baik

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post

Manfaat dan Jenis Protein Hewani yang Baik

DPR Aceh Minta Jadwal PON 2024 Dievaluasi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co