MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Seorang Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2023
in Headline
0
Seorang Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Pengungsi Rohingya, Muhammad Amin, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia oleh Polresta Banda Aceh, Senin 18/12/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya sebagai tersangka penyelundupan manusia. Pria itu bernama Muhammad Amin (35).

Dia rombongan dari 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12/2023) lalu, yang kini ditempatkan sementara di gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Muhammad Amin ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/12/2023).

“Tersangka ini bertugas mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp Cox’s Bazar menuju Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” kata Kombes Fahmi, Senin (18/12/2023).

Fahmi menyebut, tiap pengungsi dipatok uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka atau sekitar 14 juta sampai 16 juta rupiah.

Selain mengajak dan mengkoordinir, tersangka Muhammad Amin juga bertindak sebagai kapten kapal yang membawa pengungsi berlabuh di perairan laut Indonesia.

Kombes Fahmi menceritakan, setiba di perairan Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Aceh Besar, Muhammad Amin dan satu orang pengungsi inisial AH langsung memisahkan diri dari pengungsi lainnya.

Warga kemudian mengamankan dua orang ini dan diserahkan ke pihak kepolisian. Setelah diperiksa beberapa orang saksi dari pengungsi, polisi akhirnya menetapkan Muhammad Amin sebagai tersangka.

Menurut Fahmi, pihaknya kini masih mengembangkan kasus penyelundupan pengungsi Rohingya itu dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Pengungsi inisial AH masih kita minta keterangan lebih lanjut. Dia belum tersangka,” jelasnya.

Kemudian, Kombes Fahmi, mengakui pihaknya juga mengantongi adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang membantu para pengungsi berlabuh di Aceh. “Soal ini pun juga masih kita dalami,” pungkasnya.

Tags: Balai Meuseuraya Acehpengungsi rohingyaPolresta Banda AcehrohingyaTersangka
Previous Post

Khadija Shaw Menjadi Mesin Gol Teratas Liga Super Wanita

Next Post

Manfaat dan Jenis Protein Hewani yang Baik

Related Posts

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Kos Mahasiswi di Aceh Besar

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh,...

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

by Riska Zulfira
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna...

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Next Post

Manfaat dan Jenis Protein Hewani yang Baik

DPR Aceh Minta Jadwal PON 2024 Dievaluasi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co