MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Seorang Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2023
in Headline
0
Seorang Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Pengungsi Rohingya, Muhammad Amin, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia oleh Polresta Banda Aceh, Senin 18/12/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya sebagai tersangka penyelundupan manusia. Pria itu bernama Muhammad Amin (35).

Dia rombongan dari 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12/2023) lalu, yang kini ditempatkan sementara di gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Muhammad Amin ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/12/2023).

“Tersangka ini bertugas mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp Cox’s Bazar menuju Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” kata Kombes Fahmi, Senin (18/12/2023).

Fahmi menyebut, tiap pengungsi dipatok uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka atau sekitar 14 juta sampai 16 juta rupiah.

Selain mengajak dan mengkoordinir, tersangka Muhammad Amin juga bertindak sebagai kapten kapal yang membawa pengungsi berlabuh di perairan laut Indonesia.

Kombes Fahmi menceritakan, setiba di perairan Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Aceh Besar, Muhammad Amin dan satu orang pengungsi inisial AH langsung memisahkan diri dari pengungsi lainnya.

Warga kemudian mengamankan dua orang ini dan diserahkan ke pihak kepolisian. Setelah diperiksa beberapa orang saksi dari pengungsi, polisi akhirnya menetapkan Muhammad Amin sebagai tersangka.

Menurut Fahmi, pihaknya kini masih mengembangkan kasus penyelundupan pengungsi Rohingya itu dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Pengungsi inisial AH masih kita minta keterangan lebih lanjut. Dia belum tersangka,” jelasnya.

Kemudian, Kombes Fahmi, mengakui pihaknya juga mengantongi adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang membantu para pengungsi berlabuh di Aceh. “Soal ini pun juga masih kita dalami,” pungkasnya.

Tags: Balai Meuseuraya Acehpengungsi rohingyaPolresta Banda AcehrohingyaTersangka
Previous Post

Khadija Shaw Menjadi Mesin Gol Teratas Liga Super Wanita

Next Post

Manfaat dan Jenis Protein Hewani yang Baik

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post

Manfaat dan Jenis Protein Hewani yang Baik

DPR Aceh Minta Jadwal PON 2024 Dievaluasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co