MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Geledah Barang Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Desember 2023
in Daerah
0
Polisi Geledah Barang Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh

Polisi menggeledah barang milik pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Rabu 20/12/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggeledah barang milik pengungsi Rohingya yang kini ditampung sementara di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus penyelundupan manusia yang saat ini sedang ditangani.

“Kita hanya menggeledah barang saja, tidak ada orang yang kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (20/12/2023).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

Tekan Harga Pangan Ramadan, Pemkab Pidie Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

Saat penggeledahan ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan. Mereka kemudian satu per satu didata.

Menurut Fadillah, beberapa ponsel itu ada yang masih aktif, selebihnya mati karena kehabisan daya baterai.

Fadillah mengatakan polisi curiga alat komunikasi tersebut digunakan untuk menghubungi agen penyelundup, baik warga lokal maupun luar negeri.

“Barang ini kita amankan dulu untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Sampai saat ini penyidik Polresta Banda Aceh baru menetapkan satu pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (35) tersangka penyelundup manusia.

Amin disebut polisi sebagai orang yang mengajak dan mengkoordinir pengungsi Rohingya di Camp Cox’s Bazar, Bangladesh, untuk berlayar mengarungi Laut Andaman hingga berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Tags: Balai Meuseuraya Acehpengungsi rohingyapolisiPolresta Banda Acehrohingya
Previous Post

Manchester United Berduka Hinata Miyazawa Cidera

Next Post

CPO Kerap Tumpah di Gunung Kulu, Pj Bupati Aceh Besar Berang

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post
Aceh Besar Siap Jalankan Surat Edaran Gubernur Aceh

CPO Kerap Tumpah di Gunung Kulu, Pj Bupati Aceh Besar Berang

Pengamanan Nataru, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co