MASAKINI.CO – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Mugiyanto memastikan pemerintah pusat segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh terhadap pemenuhan hak korban konflik masa lalu.
Hal itu termasuk dengan anggaran untuk pemulihan korban konflik. Menurutnya penganggaran bagi korban konflik penting dilakukan karena itu merupakan hak yang mesti diterima korban.
“Kami akan berkomunikasi dengan lembaga terkait ditingkat pusat karena kami yakin ada sebenarnya alokasi-alokasi di lembaga yang bisa diberikan kepada korban konflik di Aceh,” kata Mugiyanto dalam diskusi temuan KKR Aceh, di Banda Aceh, Kamis (21/12/2023).
Mugiyanto menuturkan, alokasi dana tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan lembaga atau kementerian terkait sehingga hak dan pertanggungjawaban cepat diterima.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota serta Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk terus memastikan tindak lanjut rekomendasi tersebut. Supaya para korban benar-benar mendapatkan manfaat dari keberadaan lembaga KKR di Aceh.
“Jadi tidak hanya nama dan cerita mereka masuk dalam rekomendasi tetapi mereka terus mendapatkan hak dan itu tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.