MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Vonis Bebas Menjadi Tren, MaTA Minta KY Pantau Persidangan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Januari 2024
in Daerah
0

Proses persidangan putusan lima terdakwa korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai Aceh Utara di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian minta Komisi Yudisial (KY) di Aceh untuk berperan dalam proses pengadilan tindak pidana korupsi.

Desakan itu akibat vonis bebas bagi terdakwa korupsi telah menjadi tren. Alfian menyebutkan berdasarkan hasil monitoring MaTA, ada 16 terdakwa kasus korupsi divonis bebas

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Vonis itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh selama tahun 2023. Jumlah terdakwa itu terdiri dari empat perkara.

“Ada satu lagi tapi vonis bebas yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tahapan banding,” kata Alfian, Jumat (5/1/2023).

Menurutnya, dalam vonis bebas ini ada kerancuan dan masalah serius sehingga butuh peran dari KY. Seharusnya, KY tak hanya melihat hakim menerima suap atau tidak tapi bagaimana KY memonitoring terhadap kualitas putusan.

“Keberadaan KY ini harus benar-benar dijaga dan bermanfaat terutama bagi proses-proses yang terjadi di pengadilan baik Tipikor maupun pengadilan lainnya,” ucap Alfian.

Ia menilai penanganan kasus korupsi di PN Tipikor Banda Aceh belum memberikan efek jera kepada para terdakwa. Selain itu belum berpihak pada semangat memberantas korupsi dengan menghukum terdakwa seberat-beratnya.

“Itu yang seharusnya bicara secara ideal, bahkan sampai saat ini masih banyak kasus-kasus yang dipersidangan,” pungkasnya.

Tags: acehkorupsiMaTATerdakwa KorupsiTipikorVonis Bebas
Previous Post

Pemerintah Umumkan Rekrutmen 2,3 Juta ASN, Diutamakan Fresh Graduate

Next Post

Shae Yanez Akhirnya Mewujudkan Mimpi Bersama Bristol City

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

Next Post

Shae Yanez Akhirnya Mewujudkan Mimpi Bersama Bristol City

Kerbau Lokal Simeulue Divaksin untuk Cegah Penyakit Ngorok

Kerbau Lokal Simeulue Divaksin untuk Cegah Penyakit Ngorok

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co