MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Setahun Penuh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Januari 2024
in Daerah
0
Sampai Maret 2022, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Aceh

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (sumber foto: otonesia.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif di tahun ini. Pemutihan pajak itu berlaku selama satu tahun dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi Signal tulis akun Instagram resmi @bpkaaceh dikutip masakini.co, Minggu (7/1/2024).

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Pelaksanaan program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Pergub ini disahkan pada 30 November 2023.

Adapun pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor. Untuk bisa menikmati program pemutihan pajak ini, masyarakat harus menyiapkan beberapa berkas persyaratan.

Berkas persyaratan itu antara lain; adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) asli dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan nama yang sesuai dengan di STNK.

Tags: acehKendaraan Bermotorpajak kendaraanpemutihan pajakSTNK
Previous Post

Kacabdin Abdya Serahkan Donasi Rp43,9 Juta untuk Palestina

Next Post

Persiraja Terancam Tak Ada Kandang

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post

Persiraja Terancam Tak Ada Kandang

406 Gampong di Pidie Sudah Terima Dana Desa

Tahun Ini, Aceh Terima Alokasi Dana Desa Rp4,79 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co