MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pasang Kamera Tersembunyi di Router WiFi, Pria Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur mengungkap kasus pemasangan kamera tersembunyi dipasang pada router WiFi yang diduga dipakai untuk mengintip aktivitas pasangan suami istri di dalam kamar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, mengatakan kejadian bermula ketika korban inisial MN (27) meminta BA (28) untuk memasang WiFi di rumahnya.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

BA selama ini diketahui sebagai penyedia jasa pemasangan WiFi. Pria itu lalu datang ke rumah MN.

Korban awalnya meminta BA memasang router WiFi itu di teras rumah, tapi BA bilang benda itu bakal rusak jika kena hujan.

Korban lalu mengusul router dipasang di ruang tamu, BA kembali berdalih sinyalnya akan lemah.

“Kemudian tersangka menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban, dan korban menyetujuinya,” kata Iptu Muhammad Rizal, Kamis (11/1/2024).

Selang beberapa waktu, korban MN merasa janggal dengan keberadaan router WiFi tersebut, karena posisinya tidak menempel ke dinding melainkan mengarah ke tempat tidur. Selain itu, router WiFi ini memiliki empat lubang kecil di sudutnya.

Korban yang penasaran kemudian melepas penutup router dan menemukan satu kamera tersembunyi di sana. Dia lantas membuat laporan ke polisi.

“Hasil pengecekan kami didapatkan fakta bahwa router WiFi tersebut telah dimodifikasi dari bentuk aslinya dengan ditambahkan sebuah kamera tersembunyi dan diperangkat kamera ada kartu memori 32 GB,” ujar Muhammad Rizal.

Atas perbuatannya BA dipersangkakan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana delapan tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Tags: Aceh TimurKamera TersembunyiWiFi
Previous Post

Saling Bunuh Diri, Madrid Hentikan Perlawanan Atletico

Next Post

Masyarakat Aceh Rajin Belanja, Angkasa Pura Bujuk Maskapai Buka Jalur Ke Singapura

Related Posts

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Next Post

Masyarakat Aceh Rajin Belanja, Angkasa Pura Bujuk Maskapai Buka Jalur Ke Singapura

Daftar Bintang Liga Inggris Berlaga di Piala Asia

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co