MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

1.212 Anak di Banda Aceh Belum Memiliki Akta Kelahiran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Warga sedang pengurusan berkas kependudukan di Disdukcapil Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebutkan 1.212 anak belum memiliki akta kelahiran dari total 86.812 anak.

“Sementara yang telah memiliki akta kelahiran mencapai 86.600 anak atau setara 98,6 persen,” kata Emila kepada masakini.co, Selasa (16/1/2024).

RelatedPosts

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Sorot Ketertinggalan dan Desak Percepatan Pembangunan

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Hal itu dipicu beberapa faktor, diantaranya masyarakat yang melakukan pemindahan domisili namun tidak melapor ke Disdukcapil.

Selain itu, juga adanya penundaan pembuatan akta kelahiran di mana bayi yang baru lahir tak langsung diurus pembuatan akta.

Emila mengatakan, kondisi ini akan berdampak terhadap kelengkapan dokumen dan mendapatkan pelayanan publik.

Untuk menanggulangi agar seluruh anak memiliki akta kelahiran, Disdukcapil Kota Banda Aceh bekerjasama dengan 20 fasilitas kesehatan baik di tingkat bidan maupun rumah sakit memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen anak.

“Kita ada inovasi pelayanan online integrasi akta kelahiran dan kematian “Pelita Hati” namanya, jadi masyarakat dapat mengisi data secara online, bayi yang baru lahir langsung diurus di rumah sakit,” jelasnya.

Akta kelahiran merupakan dokumen yang wajib dimiliki setip anak sebagai bentuk identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan adanya akta dapat memudahkan si anak menikmati layanan publik seperti sekolah maupun mendapat perawatan kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana.(Riska Zulfira/masakini.co)

“Sekarang semuanya butuh akta, masuk sekolah, kegunaan untuk berobat karena akta dimulai dari umur 0-18 tahun,” tutur Emila.

Proses mengurus akta cukup dengan memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP kedua orang tua, buku nikah, dua orang saksi, surat keterangan dari bidan.

“Namun jika bersalinnya tidak di rumah sakit maka butuh keterangan dari keuchik,” imbuhnya.

Tags: Akta KelahiranBanda AcehBayiDisdukcapil Banda AcehInovasi PemerintahPelita Hati
Previous Post

PKS Minta Polisi Tangkap Pemukul Caleg di Aceh Utara

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Related Posts

Besok Sirene Bencana Berbunyi di Banda Aceh, Warga Diminta Tidak Panik

by Riska Zulfira
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh akan membunyikan sirene Early Warning System (EWS) pada Minggu, 26...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

by Ulfah
22 April 2026
0

MASAKIINI.CO - Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2026 mengikuti ujian...

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, BSI Bakal Salurkan 16 Triliun KUR Syariah

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...