MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

1.212 Anak di Banda Aceh Belum Memiliki Akta Kelahiran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Warga sedang pengurusan berkas kependudukan di Disdukcapil Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebutkan 1.212 anak belum memiliki akta kelahiran dari total 86.812 anak.

“Sementara yang telah memiliki akta kelahiran mencapai 86.600 anak atau setara 98,6 persen,” kata Emila kepada masakini.co, Selasa (16/1/2024).

RelatedPosts

RSUD Meuraxa dan RSIA Aceh Dapat Pengampuan Katarak dari RS Mata Cicendo

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di KEK Arun

Hal itu dipicu beberapa faktor, diantaranya masyarakat yang melakukan pemindahan domisili namun tidak melapor ke Disdukcapil.

Selain itu, juga adanya penundaan pembuatan akta kelahiran di mana bayi yang baru lahir tak langsung diurus pembuatan akta.

Emila mengatakan, kondisi ini akan berdampak terhadap kelengkapan dokumen dan mendapatkan pelayanan publik.

Untuk menanggulangi agar seluruh anak memiliki akta kelahiran, Disdukcapil Kota Banda Aceh bekerjasama dengan 20 fasilitas kesehatan baik di tingkat bidan maupun rumah sakit memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen anak.

“Kita ada inovasi pelayanan online integrasi akta kelahiran dan kematian “Pelita Hati” namanya, jadi masyarakat dapat mengisi data secara online, bayi yang baru lahir langsung diurus di rumah sakit,” jelasnya.

Akta kelahiran merupakan dokumen yang wajib dimiliki setip anak sebagai bentuk identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan adanya akta dapat memudahkan si anak menikmati layanan publik seperti sekolah maupun mendapat perawatan kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana.(Riska Zulfira/masakini.co)

“Sekarang semuanya butuh akta, masuk sekolah, kegunaan untuk berobat karena akta dimulai dari umur 0-18 tahun,” tutur Emila.

Proses mengurus akta cukup dengan memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP kedua orang tua, buku nikah, dua orang saksi, surat keterangan dari bidan.

“Namun jika bersalinnya tidak di rumah sakit maka butuh keterangan dari keuchik,” imbuhnya.

Tags: Akta KelahiranBanda AcehBayiDisdukcapil Banda AcehInovasi PemerintahPelita Hati
Previous Post

PKS Minta Polisi Tangkap Pemukul Caleg di Aceh Utara

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Related Posts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, BSI Bakal Salurkan 16 Triliun KUR Syariah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...