MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

1.212 Anak di Banda Aceh Belum Memiliki Akta Kelahiran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Warga sedang pengurusan berkas kependudukan di Disdukcapil Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebutkan 1.212 anak belum memiliki akta kelahiran dari total 86.812 anak.

“Sementara yang telah memiliki akta kelahiran mencapai 86.600 anak atau setara 98,6 persen,” kata Emila kepada masakini.co, Selasa (16/1/2024).

RelatedPosts

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Hal itu dipicu beberapa faktor, diantaranya masyarakat yang melakukan pemindahan domisili namun tidak melapor ke Disdukcapil.

Selain itu, juga adanya penundaan pembuatan akta kelahiran di mana bayi yang baru lahir tak langsung diurus pembuatan akta.

Emila mengatakan, kondisi ini akan berdampak terhadap kelengkapan dokumen dan mendapatkan pelayanan publik.

Untuk menanggulangi agar seluruh anak memiliki akta kelahiran, Disdukcapil Kota Banda Aceh bekerjasama dengan 20 fasilitas kesehatan baik di tingkat bidan maupun rumah sakit memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen anak.

“Kita ada inovasi pelayanan online integrasi akta kelahiran dan kematian “Pelita Hati” namanya, jadi masyarakat dapat mengisi data secara online, bayi yang baru lahir langsung diurus di rumah sakit,” jelasnya.

Akta kelahiran merupakan dokumen yang wajib dimiliki setip anak sebagai bentuk identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan adanya akta dapat memudahkan si anak menikmati layanan publik seperti sekolah maupun mendapat perawatan kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana.(Riska Zulfira/masakini.co)

“Sekarang semuanya butuh akta, masuk sekolah, kegunaan untuk berobat karena akta dimulai dari umur 0-18 tahun,” tutur Emila.

Proses mengurus akta cukup dengan memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP kedua orang tua, buku nikah, dua orang saksi, surat keterangan dari bidan.

“Namun jika bersalinnya tidak di rumah sakit maka butuh keterangan dari keuchik,” imbuhnya.

Tags: Akta KelahiranBanda AcehBayiDisdukcapil Banda AcehInovasi PemerintahPelita Hati
Previous Post

PKS Minta Polisi Tangkap Pemukul Caleg di Aceh Utara

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Related Posts

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, BSI Bakal Salurkan 16 Triliun KUR Syariah

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...