MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

1.212 Anak di Banda Aceh Belum Memiliki Akta Kelahiran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Warga sedang pengurusan berkas kependudukan di Disdukcapil Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebutkan 1.212 anak belum memiliki akta kelahiran dari total 86.812 anak.

“Sementara yang telah memiliki akta kelahiran mencapai 86.600 anak atau setara 98,6 persen,” kata Emila kepada masakini.co, Selasa (16/1/2024).

RelatedPosts

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

Hal itu dipicu beberapa faktor, diantaranya masyarakat yang melakukan pemindahan domisili namun tidak melapor ke Disdukcapil.

Selain itu, juga adanya penundaan pembuatan akta kelahiran di mana bayi yang baru lahir tak langsung diurus pembuatan akta.

Emila mengatakan, kondisi ini akan berdampak terhadap kelengkapan dokumen dan mendapatkan pelayanan publik.

Untuk menanggulangi agar seluruh anak memiliki akta kelahiran, Disdukcapil Kota Banda Aceh bekerjasama dengan 20 fasilitas kesehatan baik di tingkat bidan maupun rumah sakit memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen anak.

“Kita ada inovasi pelayanan online integrasi akta kelahiran dan kematian “Pelita Hati” namanya, jadi masyarakat dapat mengisi data secara online, bayi yang baru lahir langsung diurus di rumah sakit,” jelasnya.

Akta kelahiran merupakan dokumen yang wajib dimiliki setip anak sebagai bentuk identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan adanya akta dapat memudahkan si anak menikmati layanan publik seperti sekolah maupun mendapat perawatan kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Emila Sovayana.(Riska Zulfira/masakini.co)

“Sekarang semuanya butuh akta, masuk sekolah, kegunaan untuk berobat karena akta dimulai dari umur 0-18 tahun,” tutur Emila.

Proses mengurus akta cukup dengan memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP kedua orang tua, buku nikah, dua orang saksi, surat keterangan dari bidan.

“Namun jika bersalinnya tidak di rumah sakit maka butuh keterangan dari keuchik,” imbuhnya.

Tags: Akta KelahiranBanda AcehBayiDisdukcapil Banda AcehInovasi PemerintahPelita Hati
Previous Post

PKS Minta Polisi Tangkap Pemukul Caleg di Aceh Utara

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Related Posts

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post

Target Kuasai Grup X, PSIM Pelajari Strategi Persiraja

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, BSI Bakal Salurkan 16 Triliun KUR Syariah

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...