DPR Aceh Lantik Anggota, Azhar Roment dan Martini Resmi Diganti

Bagikan

DPR Aceh Lantik Anggota, Azhar Roment dan Martini Resmi Diganti

MASAKINI.CO – Muhammad Yusuf alias Pang Ucok dari Fraksi Partai Aceh dilantik sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Martini.

Selain Yusuf, Eddi Shadiqin juga dilantik sebagai anggota PAW dari Fraksi Partai Darul Aceh menggantikan Azhar Roment.

Pelantikan itu dilangsungkan di Gedung utama DPR Aceh, Kamis (18/1/2024) malam.

Dalam surat putusan, kedudukan kedua anggota yang baru dilantik sebagai anggota DPRA terhitung sejak dilakukan pelantikan.

“Meresmikan pengangkatan Pang Ucok dan Eddi sebagai anggota PAW DPRA sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji,” ungkap Sekwan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Suhaimi.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap Pang Ucok dan Eddi Shadiqin yang dipandu langsung Wakil Ketua Ketua DPR Aceh, Dalimi.

Usai mengucapkan sumpah, keduanya diharapkan dapat segera menyesuaikan diri untuk memperkuat kinerja dewan dalam menjalanakan fungsi legislasi anggaran dan fungsi pengawasan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh.

Kemampuan pengalaman, cakrawala berpikir serta semangat baru dari kedua anggota PAW ini dinilai akan melahirkan berbagai inovasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembanguan Aceh ke depan.

“Tak lupa pula, ungkapan terima kasih dari DPR Aceh atas dedikasi dan kerja keras Martini dan Azhar Roment atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRA,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist