MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menambah dua pos pemadam kebakaran atau Pos Damkar untuk mempercepat penanganan bencana kebakaran.
Dua Pos Damkar yang ditambah itu yakni di wilayah Lamteuba dan Kuta Baro, diresmikan kemarin, Senin (22/1/2024).
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan bahwa wilayah Aceh Besar secara geografis sangat luas. Jika terjadi bencana kebakaran, penanganannya bisa lama sebab jarak yang jauh.
“Oleh karena itu, pembangunan dua Pos Damkar ini diharap dapat memperpendek jarak jika sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran di kawasan Lamteuba dan Kuta Baro,” katanya.
Menurutnya, kerja-kerja Badan Penanggulangan Bencana (BPPD) Aceh Besar selama ini cukup berat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat musibah, seperti kebakaran, angin puting beliung, banjir, dan tanah longsor.
“Semoga keberadaan dua Pos Damkar ini dapat perkuat instansi ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iswanto.