MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pemko Lhokseumawe Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Februari 2024
in Headline
0

Ilustrasi sekelompok remaja mengganggu seorang wanita. | Artificial Intelligence

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Lhokseumawe memberlakukan aturan jam malam bagi anak sekolah atau batas umur 18 tahun yang tergolong usia remaja. Para remaja di daerah itu dilarang keluar rumah mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Aturan ini dikeluarkan lewat seruan bersama Forkopimda Lhokseumawe Nomor 145/86/2024 yang ditandatangani pada 6 Februari 2024.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Dalam seruan tersebut dibeberkan, aturan jam malam dikeluarkan menyusul kondisi keamanan Kota Lhokseumawe saat ini meresahkan akibat sebagian remaja melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan, tawuran, balap liar, dan kenakalan remaja lainnya.

“Bagi yang melanggar jam malam akan disanksi baik secara pemidanaan maupun pembinaan sesuai peraturan perundang-undangan,” isi seruan tersebut dilihat masakini.co, Kamis (8/2/2024).

Pemberlakuan jam malam itu dapat dikecualikan kepada remaja yang mengikuti kegiatan pendidikan, namun dengan menyertakan bukti surat dari lembaga pendidikan dan dalam pengawasan guru serta orang tua.

Seruan itu juga mengingatkan pemilik warung, kafe, atau tempat keramaian di Kota Lhokseumawe untuk tak mengizinkan remaja berada di tempat usahanya ketika jam malam berlaku.

Kemudian aparat keamanan diminta melakukan imbauan, pengawasan, serta penertiban lewat operasi jam malam.

“Keuchik diwajibkan membuat Qanun Gampong untuk memperkuat pageu gampong dan mengorganisir pemuda serta mengamankan anak usia sekolah bergaul dengan pemuda dari luar gampongnya,” isi poin selanjutnya.

Pemerintahan gampong dan lembaga pendidikan juga diminta menyiapkan berbagai kegiatan agama, sosial, olahraga untuk pembinaan mental dan menampung kreatifitas para remaja di Lhokseumawe.

Tags: Forkopimda LhokseumaweJam MalamLhokseumaweRemajaSeruan BersamaTawuran
Previous Post

Sensasi Kelapa Bakar, Minuman Berkhasiat Khas Aceh

Next Post

Persiraja Minta PT LIB Undur Sehari Leg Kedua Semifinal Liga 2

Related Posts

370 Warga Terdampak Bencana Dievakuasi ke Banda Aceh dengan Kapal Cepat

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memulangkan ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor dari Langsa dan Lhokseumawe menuju...

Satu Unit Truk Terbalik di Lhokseumawe, Diduga Jalan Licin

by Ulfah
25 November 2025
0

MASAKINI.CO – Satu unit truk enam roda (KR 6) terbalik di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan PJB Desa...

Aktivitas Warga Terganggu, Banjir di Lhokseumawe Rendam Fasilitas Umum

Aktivitas Warga Terganggu, Banjir di Lhokseumawe Rendam Fasilitas Umum

by Ulfah
23 November 2025
0

MASAKINI.CO – Memasuki hari ketiga air banjir menggenangi rumah warga dan rumah dinas TNI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota...

Next Post
Tatap 12 Besar Liga 2, Persiraja Mulai Latihan Besok

Persiraja Minta PT LIB Undur Sehari Leg Kedua Semifinal Liga 2

Libur Panjang, Sehari Sabang Dikunjungi 2.748 Ribu Wisatawan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co