MASAKINI.CO – Lembaga pemantau Pemilu 2024 yang mendapat mandat dari Bawaslu RI, GeRAK Aceh, mendukung langkah penyelenggara pemilu melakukan proses pemilihan ulang di salah satu TPS dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Koordinator Pemantau Pemilu GeRAK Aceh, Destika Gilang Lestari, mengatakan hasil pantauan pihaknya kemarin, dugaan kecurangan di TPS tersebut diduga dilakukan seorang pria.
“Warga ini tertangkap kamera membawa surat diduga telah tercoblos dan dimasukkan dalam kotak suara tanpa ada yang mencegah,” kata Destika, Kamis (15/2/2024).
Dia meminta Panwaslih Pidie Jaya bekerja cepat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Kami mendukung proses penegakan hukum [terkait dugaan kecurangan], dan juga rekomendasi proses pemilihan ulang,” ujar Destika.
Sementara itu, tuturnya, dari ratusan TPS yang dipantau di lima kabupaten/kota di Aceh, pihaknya menemukan ada 125 TPS yang tak ada akses bagi penyandang disabilitas dan Lansia.
Kemudian, banyak masyarakat yang kurang mendapatkan informasi terkait berakhirnya jadwal pencoblosan di TPS pada pukul 1 siang.
“Sehingga masyarakat yang datang di atas jam satu siang tidak dapat melakukan pencoblosan,” ungkapnya.