MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Panwaslih Aceh: 15 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Februari 2024
in Headline
0

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyebutkan ada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi lakukan pemungutan suara ulang. Pihaknya menduga telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran saat proses pencoblosan.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra menyebutkan sejumlah TPS tersebut berada di wilayah Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Jaya dan Aceh Barat Daya (Abdya).

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Hingga saat ini masih 15 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang, namun selanjutkan akan terus kita kembangkan,” kata Agus kepada masakini.co, Jumat (16/2/2024).

Menurut Agus, bentuk pelanggaran yang dilakukan berupa pencoblosan lebih dari satu kali oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta ditemukan adanya pemilih yang belum memiliki hak pilih.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut dominan terjadi di TPS wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Tenggara. “Rata-rata itu masalahnya,” ucapnya.

Untuk ketentuan pemungutan suara ulang, kata Agus bakal dilakukan 10 hari setelah hari pemungutan. Artinya akan dilakukan ada 24 Februari 2024 mendatang.

Namun demikian, keputusan tersebut akan diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP). “Yang jelas kita sudah merekomendasi untuk pemungutan suara ulang,” jelasnya.

“Lalu bagi petugas yang melakukan pelanggaran jika terbukti akan dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian, serta juga dikenakan sanksi sesuai aturan Pemilu,” pungkas Agus.

Tags: kecurangan pemiluPanwaslih AcehPemilu 2024TPS
Previous Post

Dugaan Kecurangan Pemilu di Gampong Keuramat Sedang Diperiksa Sentra Gakkumdu

Next Post

Lika-liku Pemilu

Related Posts

KIP Banda Aceh Beri Santunan untuk Petugas TPS yang Meninggal

KIP Banda Aceh Beri Santunan untuk Petugas TPS yang Meninggal

by Alfath Asmunda
4 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan sebesar 40 juta rupiah serta bantuan sembako kepada keluarga...

Mualem Ternyata Mencoblos di Aceh Utara

Mualem Menang Besar di Kampung Halamannya

by Alfath Asmunda
27 November 2024
0

MASAKINI.CO - Calon gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf alias Mualem menang besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kampung...

Pj Gubernur Aceh Harap Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tinggi

Pj Gubernur Aceh Harap Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tinggi

by Alfath Asmunda
27 November 2024
0

MASAKINI.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bersama Forkopimda Aceh meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banda Aceh...

Next Post

Lika-liku Pemilu

Januari 2024, Aceh Dominan Ekspor Batu Bara ke India

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co