MASAKINI.CO – Seorang perempuan inisial NA di Kota Banda Aceh diperiksa tim Sentra Gakkumdu bersama Panwaslih karena diduga berbuat curang saat Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) lalu.
Perempuan itu disebut mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, kemudian memasukkan 10 surat suara ke dalam kotak suara di TPS setempat.
Surat suara itu merupakan surat yang telah dicoblos atas sejumlah Caleg tertentu dalam pemilihan DPR RI.
āSaat ini masih ditangani Gakkumdu, kita masih dilihat perkembangannya. Saya belum mendapatkan laporan lebih lanjut bagaimana prosesnya,ā kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, Kamis (15/2/2024) kemarin.
Fahmi pun mengaku belum dapat menjelaskan secara pasti apa motif dari perbuatan si wanita tersebut, termasuk darimana asal surat suara yang dibawanya.
āKarena tim membutuhkan saksi dan masih dalam penanganan lebih lanjut. Jika selesai mungkin nanti akan dipublikasikan Gakkumdu,ā ujarnya.
Sementara itu Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, juga membenarkan adanya dugaan kecurangan pemilu di TPS Gampong Keuramat ini.
āBenar, masih kita periksa dengan melibatkan tim Gakkumdu. Yang bersangkutan merupakan pemilih tetap di TPS itu sesuai dengan NIK-nya setelah dicek,ā kata Ely Safrida.