Perkosa Gadis Klub Malam, Dani Alves Divonis 4.5 Tahun Penjara

Dani Alves. | IG

Bagikan

Perkosa Gadis Klub Malam, Dani Alves Divonis 4.5 Tahun Penjara

Dani Alves. | IG

MASAKINI.CO – Bintang nasional Brasil, Dani Alves dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Peristiwa itu terjadi di klub malam Barcelona Desember 2022.

Pengadilan Barcelona juga telah perintahkan Alves membayar sekitar Rp2.5 miliar untuk kompensasi pada korban.

“Korban tidak memberikan persetujuan dan terdapat bukti bahwa di luar kesaksian pelapor, pemerkosaan tersebut dapat dianggap terbukti,” tulis pengadilan dalam keterangan resminya.

Alves dinilai pengadilan terbukti,” tiba-tiba menarik pelapor, melemparkannya ke tanah dan melakukan penetrasi ke dalam vagina, mencegahnya bergerak, sedangkan pelapor mengatakan tidak dan ingin pergi,” sebut pengadilan, mengutip france24, Jumat (23/2/2024).

Jaksa telah menyerukan hukuman sembilan tahun penjara bagi pria berusia 40 tahun itu diikuti dengan masa percobaan 10 tahun.

Sementara itu, dalam kesaksiannya Alves di pengadilan Alves menyebutkan bahwa hubungan seks dengan wanita tersebut atas dasar suka sama suka.

Pelapor pemerkosaan, dari balik layar mengatakan bahwa peristiwa terjadi di klub malam Sutton dini hari 31 Desember 2022.

Mantan pemain Barcelona itu telah dengan kasar memaksanya berhubungan seks di kamar mandi pribadi di klub malam meskipun dia memintanya untuk melepaskannya.

“Saya bukan tipe seperti itu, saya tidak melakukan kekerasan,” bantah Alves. “Jika dia ingin pergi, dia bisa saja pergi.”

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist