MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tak dapat Dilakukan Dua Kali

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Februari 2024
in Daerah
0
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tak dapat Dilakukan Dua Kali

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) saat memantau pemungutan suara ulang (PSU) di Pidie Jaya. (foto: Panwaslih Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU tidak dapat dilakukan dua kali.

Maka dari itu jika ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan PSU, semua pihak wajib memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan lancar.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Subsidi Paket Sembako Rp80 Ribu untuk Kendalikan Inflasi

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

“Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik KIP dan Panwaslih, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada gangguan karena PSU itu hanya mempunyai kesempatan satu kali,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memantau PSU di TPS 2 Gampong Masjid, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Kamis (22/2/2024).

Menurut Loly, dari 35 TPS di seluruh Aceh yang direkomendasikan PSU oleh Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan), saat ini penjadwalannya baru ada di 18 titik, dan beberapa diantaranya sudah terlaksana.

“Sisanya masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari KIP (Komisi Independen Pemilihan),” katanya.

Sementara itu ungkap Loly Suhenty, terkait oknum yang melakukan kecurangan di TPS 2 Gampong Mesjid, Bandar Baru, yang berpotensi pidana itu saat ini sedang dalam proses penanganan Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslih, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kita lihat nanti prosesnya seperti apa. Ini akan dibuat terang,” ujarnya.

Tags: acehBawasluPanwaslihPemungutan Suara UlangPidie Jaya
Previous Post

Perkosa Gadis Klub Malam, Dani Alves Divonis 4.5 Tahun Penjara

Next Post

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu di Aceh

Related Posts

KNPI Aceh Dorong Pemuda Jadi Mitra Sekaligus Pengawal Program Pemerintah

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – DPD KNPI Aceh mendorong pemuda tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi ikut mengambil peran sebagai mitra strategis...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Next Post
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu di Aceh

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu di Aceh

Nilai Investasi Makassar New Port Tembus 5,3 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co