MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kasus Pembunuhan di Kajhu, Polisi Tetapkan Anak Korban Tersangka

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Februari 2024
in News
0

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kajhu | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan CNM (25) warga Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang sebagai pelaku pembunuhan Evy Marina Amaliati (53) warga Kota Sabang yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Januari lalu.

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan pelaku merupakan anak kandung korban. Kejadian tersebut dilatarbelakangi adanya unsur sakit hati CNM pada korban yang dinilai tidak memperlakukan adil dirinya dengan saudara-saudaranya yang lain.

RelatedPosts

Veteran Aceh Ingatkan Generasi Muda Jaga Perdamaian dan Jangan Rusak Persatuan

Bendera Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI

4.833 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi HUT RI, 25 Orang Langsung Bebas

“Sehingga pelaku sering merasakan sakit hati dan merasakan kekecewaan kepada ibunya, itu masih dugaan awal,” kata Kompol Fadhillah, dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024).

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan 10 saksi juga ditemukan sejumlah kejanggalan dari hasil keterangan CNM dan olah TKP. “Karena pada pernyataannya ia mengaku rumah dia kemalingan namun bukti di lapangan tak ada satupun barang yang hilang, dan pintu rumah juga tak rusak,” jelasnya.

Sementara bukti dari hasil autopsi penyebab kematian korban adalah akibat rudapaksa trauma tumpul yang menyebabkan pendarahan pada otak korban.

“Sebagaimana yang dimaksud 184 KUHAP bahwa CNM, patut disangkakan sebagai pelaku dalam peristiwa tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologi ahli forensik terhadap CNM memiliki kecenderungan untuk memanipulasi keadaan dirinya untuk menghindari tanggung jawab, keras kepala dan menunjukkan sikap impulsif. CNM mudah melakukan tindakan tanpa berfikir panjang atau konsekuensinya.

“Bahkan dalam hal ini pacar CNM yang sempat dihubungi setelah kejadian, menjadi salah satu saksi yang membuka lebar kasus ini, karena CNM kerap menceritakan kesesalannya kepada ibu,” jelasnya.

“Sementara CNM hingga saat ini belum mengakui perbuatannya.”

Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags: Aceh BesarAnak DurhakaKajhuKecamatan SukakaryaKota SabangPembunuhanPolresta Banda Aceh
Previous Post

Tersangka Pembawa Kabur Rohingya di Lhokseumawe Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Aceh Selatan daerah Tertinggi Terjadi Deforestasi di Aceh

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Next Post
Aceh Selatan daerah Tertinggi Terjadi Deforestasi di Aceh

Aceh Selatan daerah Tertinggi Terjadi Deforestasi di Aceh

Buntut Selebrasi Cabul, Ronaldo Dijatuhi Hukuman Larangan Bermain

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co