MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kasus Pembunuhan di Kajhu, Polisi Tetapkan Anak Korban Tersangka

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Februari 2024
in News
0

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kajhu | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan CNM (25) warga Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang sebagai pelaku pembunuhan Evy Marina Amaliati (53) warga Kota Sabang yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Januari lalu.

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan pelaku merupakan anak kandung korban. Kejadian tersebut dilatarbelakangi adanya unsur sakit hati CNM pada korban yang dinilai tidak memperlakukan adil dirinya dengan saudara-saudaranya yang lain.

RelatedPosts

OJK Aceh Serahkan 1.150 Rekening Tabungan dan 1.000 Polis Asuransi untuk Pelajar Bireuen

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

“Sehingga pelaku sering merasakan sakit hati dan merasakan kekecewaan kepada ibunya, itu masih dugaan awal,” kata Kompol Fadhillah, dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024).

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan 10 saksi juga ditemukan sejumlah kejanggalan dari hasil keterangan CNM dan olah TKP. “Karena pada pernyataannya ia mengaku rumah dia kemalingan namun bukti di lapangan tak ada satupun barang yang hilang, dan pintu rumah juga tak rusak,” jelasnya.

Sementara bukti dari hasil autopsi penyebab kematian korban adalah akibat rudapaksa trauma tumpul yang menyebabkan pendarahan pada otak korban.

“Sebagaimana yang dimaksud 184 KUHAP bahwa CNM, patut disangkakan sebagai pelaku dalam peristiwa tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologi ahli forensik terhadap CNM memiliki kecenderungan untuk memanipulasi keadaan dirinya untuk menghindari tanggung jawab, keras kepala dan menunjukkan sikap impulsif. CNM mudah melakukan tindakan tanpa berfikir panjang atau konsekuensinya.

“Bahkan dalam hal ini pacar CNM yang sempat dihubungi setelah kejadian, menjadi salah satu saksi yang membuka lebar kasus ini, karena CNM kerap menceritakan kesesalannya kepada ibu,” jelasnya.

“Sementara CNM hingga saat ini belum mengakui perbuatannya.”

Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags: Aceh BesarAnak DurhakaKajhuKecamatan SukakaryaKota SabangPembunuhanPolresta Banda Aceh
Previous Post

Tersangka Pembawa Kabur Rohingya di Lhokseumawe Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Aceh Selatan daerah Tertinggi Terjadi Deforestasi di Aceh

Related Posts

Bawa Kabur Motor Korban Usai Janjian Lewat Instagram, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Redaksi
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan milik korban setelah mengajak...

Diduga Gelapkan Uang Transaksi Kios Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polisi

by Riska Zulfira
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dengan mengamankan seorang pemuda berinisial IR (22), warga Kecamatan...

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

by Ahmad Mufti
23 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), ditemukan meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di...

Next Post
Aceh Selatan daerah Tertinggi Terjadi Deforestasi di Aceh

Aceh Selatan daerah Tertinggi Terjadi Deforestasi di Aceh

Buntut Selebrasi Cabul, Ronaldo Dijatuhi Hukuman Larangan Bermain

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co