Diduga Gelembungkan Suara, Fadhil Rahmi Laporkan Sejumlah PPK

Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Aceh, Fadhil Rahmi. | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Diduga Gelembungkan Suara, Fadhil Rahmi Laporkan Sejumlah PPK

Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Aceh, Fadhil Rahmi. | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceh, Fadhil Rahmi melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari empat kabupaten/kota ke Panwaslih Aceh.

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan adanya penggelembungan suara oleh penyelenggara di tingkat kecamatan terhadap calon legislatif tertentu.

“Sebenarnya banyak, tapi secara Kabupaten/kota minimal ada empat yang dilaporkan seperti di Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, dan Pidie Jaya,” kata Syeh Fadhil di kantor Bawaslu Aceh, Senin (3/4/2024).

Ia mengaku penggelembungan suara yang terjadi sangat tinggi, angka yang dikeluarkan berbeda dari hasil aslinya. Merasa terancam gagal masuk ke Senayan, ia mengajukan laporan untuk menghindari adanya kecurangan.

“Jujur saja saya sekarang berada di peringkat 4, maka ini mengganggu saya secara pribadi dan mengganggu jalannya Pemilu atas kecurangan yang terjadi,” ujarnya.

Untuk memperkuat laporan yang dilayangkan, ia juga memperkuat dengan sejumlah bukti. Ia berharap Bawaslu Aceh dapat menindaklanjuti laporan dengan mencocokkan kembali hasil rekap di kabupaten/kota, dan di kecamatan dengan data pembanding yang dimiliki Bawaslu.

“Kita ingin Pemilu ini damai, hasilnya juga sesuai dengan keinginan rakyat, kita tidak ingin ada pihak-pihak yang mencederai, yang mengkhianati suara-suara rakyat,” terang Fadhil.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist