MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Manajer UPJA Abdya Dituntut Lima Tahun Penjara

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Maret 2024
in News
0

Sidang pembacaan tuntutan JPU Kejari Abdya di Tipikor Banda Aceh. | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Barat Daya menuntut Muharryadi selaku Manager Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya dengan hukuman lima tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Abdya Zainul Aksan pada sidang yang diketuai oleh hakim Deni Syahputra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (4/3/2024).

RelatedPosts

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

Muharryadi dinyatakan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pemeliharaan Alsintan pada Distanpan tahun anggaran 2017-2021.

Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.553.992.487. Dengan rincian perhitungan dari uang jasa perawatan yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau orang lain senilai Rp1.046.160.000, ditambah kerusakan alsintan sebesar Rp 2.121.382.487.

Kemudian ditambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak disetor sebesar Rp 386.450.000.

“Maka terdakwa dijatuhi pidana lima tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 1 bulan,” kata JPU.

Selain itu, terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sejumlah Rp3,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan disita harta bendanya.

“Apabila tidak mencukupi maka akan diganti hukuman penjara 6 bulan,” terang JPU.

Muharryadi dituntut melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Banda AcehJaksa Penuntut UmumJPUMesin PertanianPelayanan Jasa AlatTipikor
Previous Post

Bunga Kopi Bermekaran, Petani di Bener Meriah Girang

Next Post

Diduga Gelembungkan Suara, Fadhil Rahmi Laporkan Sejumlah PPK

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post

Diduga Gelembungkan Suara, Fadhil Rahmi Laporkan Sejumlah PPK

Direktur ADB-Peneliti Harvard Akan Bicara Inklusi Keuangan di BRI Microfinance Outlook 2024

Direktur ADB-Peneliti Harvard Akan Bicara Inklusi Keuangan di BRI Microfinance Outlook 2024

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co