MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Terima Adipura Pemko Banda Aceh Segera Tertibkan PKL

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
7 Maret 2024
in Daerah
0
Usai Terima Adipura Pemko Banda Aceh Segera Tertibkan PKL

Pj Wali Kota Banda Aceh pantau PKL sebelum penertiban. | Prokopim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tindak lanjuti keluhan warga terkait kesemberawutan di kawasan Pasar Aceh, Pemko Banda Aceh segera melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penertiban PKL diutamakan pada yang buka lapak di trotoar hingga ke badan atau bahu jalan. Alasan Pemko Banda Aceh demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan warga.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

“Mulai dari masyarakat pengguna kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga pemilik toko banyak komplain ke kita,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin saat mengecek kondisi PKL di sejumlah titik, Rabu (6/3/2024) malam.

Ia mengimbau agar para PKL dimaksud bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, diantaranya di lahan eks Terminal Keudah dan lokasi baru yang akan difungsikan, yakni rooftop gedung Pasar Aceh baru.

“Sebagai tahap awal, melalui dinas terkait terkait kita akan menyurati para PKL ini,” ujar Amiruddin di sela-sela peninjauan lapak PKL di Jalan Diponegoro, tepatnya di taman kota yang bersebelahan dengan Masjid Raya Baiturrahman.

Lokasi PKL lain yang disorot pj wali kota adalah di sepanjang Jalan Tentra Pelajar, tepatnya di depan PLN Merduati. Jika pendekatan persuasif tidak dihiraukan, Pemko Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena sebenarnya ini telah melanggar undang-undang dan qanun. Lapak PKL harus di tempat yang disediakan pemerintah, tidak boleh di atas trotoar apalagi badan atau bahu jalan,” ujarnya.

Salah satu aturan yang dimaksud pj wali kota adalah Qanun Kota Banda Aceh nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Pada pasal lima qanun tersebut, jelas termaktub bahwa di kawasan taman kota dan Masjid Raya Baiturrahman tidak dibenarkan melakukan kegiatan berjualan.

Menurut Amiruddin, keberadaan PKL di badan jalan dapat membahayakan pedagang itu sendiri, di samping membawa kemudharatan bagi orang banyak. “Bisa mengganggu akses pejalan kaki, arus lalu lintas, hingga akses keluar-masuk ke pertokoan.”

Selain itu, kesemrawutan PKL dapat menjadi preseden buruk bagi Banda Aceh -barometer Aceh- yang sejatinya merupakan destinasi wisata favorit wisatawan lokal maupun mancanegara. “Jangan sampai tata kota kita berbanding terbalik dengan branding wisata yang kita gencarkan selama ini,” ujarnya.

Apalagi Banda Aceh baru saja mendapatkan Piala Adipura kesebelas untuk kategori kota sedang tahun 2023 dari Kementerian LHK.

“Target kita ke depan Piala Adipura Kencana. Untuk menuju ke sana, dibutuhkan peran aktif kita semua, termasuk para PKL dalam mewujudkan kota yang bersih, indah, dan tertib,” ujarnya lagi.

Tags: AdipuraBanda AcehPasar AcehPedagang Kaki LimaPenertiban PKL
Previous Post

Siap-Siap Beli Tiket Mudik Lebaran, BRI dan Citilink Kembali Gelar Online Travel Fair

Next Post

Ekonomi Terjepit, Jelang Meugang Pasar Hewan Sibreh Sepi Pembeli

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

by Aininadhirah
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Next Post

Ekonomi Terjepit, Jelang Meugang Pasar Hewan Sibreh Sepi Pembeli

Emas Mahal, Gadis di Banda Aceh Tak Gentar Dipinang

Masyarakat Banda Aceh Ramai-ramai Jual Emas Jelang Ramadan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co