Kemenag Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pemantauan hilal di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar tahun 2023 | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Kemenag Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pemantauan hilal di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar tahun 2023 | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Kementerian Agama RI tetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan itu disampaikan dalam Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Tim Hisab Rukyat Kemenag H. Cecep Nurwendaya mengungkapkan saat ini posisi hilal di Indonesia pada 29 Syakban 1445 H atau 10 Maret 2024 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura).

“Di mana pada kriteria baru MABIMS itu, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat,” ungkap Cecep.

Sementara pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).

“Maka, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Ramadan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024,” ucapnya.

Hasil hisab ini, kata dia, bakal dikonfirmasi melalui pengamatan hilal (rukyatulhilal). Oleh karena itu pihaknya tinggal menunggu kedudukan rukyat sebagai konfirmasi puasa Ramadhan 2024.

Rukyatulhilal itu sifatnya konfirmasi. Jika nanti ada yang bisa mengamati hilal, maka Ramadan jatuh esok hari. Tapi bila tidak bisa teramati, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan jatuh pada 12 Maret 2024,” ujar Cecep.

Untuk diketahui, hari ini Kemenag menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist