Penemuan Tulang Manusia, Proyek di Rumoh Geudong Didesak Dihentikan

Sisa bangunan dan lokasi Rumoh Geudong usai diratakan tanah. (foto: dok KontraS Aceh)

Bagikan

Penemuan Tulang Manusia, Proyek di Rumoh Geudong Didesak Dihentikan

Sisa bangunan dan lokasi Rumoh Geudong usai diratakan tanah. (foto: dok KontraS Aceh)

MASAKINI.CO – Organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan sementara proyek living park di atas reruntuhan salah satu situs pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, karena adanya temuan tulang belulang manusia.

“Kami mendesak pemerintah hentikan penghentian sementara pembangunan living park karena berpotensi merusak barang bukti, atau obstruction of justice,” kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, pembangunan living park harus dimulai dengan pengungkapan kebenaran, pelaksanaan pengadilan HAM, serta penggalian dan identifikasi tulang belulang dengan cara yang sensitif dan bermartabat.

Dalam proses ini, tutur Husna, keluarga korban harus secara aktif terlibat dan diberikan informasi yang transparan mengenai perkembangannya.

Sementara itu, kata Azharul Husna, meski Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya pada 28 Agustus 2018 lalu, organisasi masyarakat sipil di Aceh kembali mendesak lembaga tersebut turun tangan menindaklanjuti temuan tulang belulang manusia ini.

“Turun lakukan pemantauan serta tindaklanjut yang diperlukan dalam investigasi kasus Rumoh Geudong,” tegasnya.

Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu diduga korban pembunuhan extra judicial killing ketika pemberlakuan daerah operasi militer di Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist