MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Harga Emas Naik, Nisab Zakat Penghasilan di Aceh Berubah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Mei 2024
in Daerah
0
Emas Mahal, Gadis di Banda Aceh Tak Gentar Dipinang

Warga membeli emas di toko Eka di Pasar Aceh, Banda Aceh. | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lonjakan harga emas di pasaran yang melebihi 10 persen telah berdampak signifikan terhadap nilai nisab zakat penghasilan.

Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh (BMA) merespons hal itu dengan melakukan peninjauan kembali terhadap batas penghasilan yang dikenakan zakat.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi perubahan ekonomi yang terjadi akibat kenaikan harga emas.

“Kenaikan nisab zakat ini dipicu oleh kenaikan harga emas di pasaran, yang saat ini mencapai Rp1,3 juta per gram. Ini artinya selisih harga emas telah melebihi 10 persen dari nisab zakat sebelumnya,” Ketua Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal, Jumat (24/5/2024).

Dia menjelaskan bahwa nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Penyesuaian ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 03 Tahun 2021 yang menetapkan bahwa nisab zakat profesi adalah 94 gram emas murni dalam satu tahun.

Adapun nilai nisab zakat penghasilan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6,9 juta kini telah dinaikkan menjadi Rp10,5 juta per bulan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berkembang.

“Kenaikan nisab zakat ini dipicu oleh kenaikan harga emas di pasaran, yang saat ini mencapai Rp1,3 juta per gram. Ini artinya selisih harga emas telah melebihi 10 persen dari nisab zakat sebelumnya,” ujar Haikal.

Dia menambahkan bahwa peraturan ini mulai berlaku efektif terhitung 1 Juli 2024. Menurut Haikal, penyesuaian nisab zakat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban zakat dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan agama Islam.

Dengan menyesuaikan nisab zakat sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga emas terkini, diharapkan masyarakat Aceh dapat memenuhi kewajiban zakat mereka secara lebih adil dan proporsional.

“BMA juga telah memastikan bahwa penyesuaian nisab zakat ini telah melalui kajian mendalam. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pelaksanaan kewajiban zakat di Aceh,” jelasnya.

Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan perubahan nisab zakat ini dan menjalankan kewajiban zakat mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: acehBaitul Mal Acehharga emaszakat
Previous Post

Media Vietnam Sorot Potensi Indonesia Kehilangan 9 Bintang Naturalisasi

Next Post

Illiza Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacalon Wali Kota Banda Aceh

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

by Aininadhirah
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua sebesar Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima...

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) ikut memperkuat pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkan kewajiban zakat...

Next Post

Illiza Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacalon Wali Kota Banda Aceh

Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Tangker Dievakuasi ke Banda Aceh

Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Tangker Dievakuasi ke Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co