MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Harga Emas Naik, Nisab Zakat Penghasilan di Aceh Berubah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Mei 2024
in Daerah
0
Emas Mahal, Gadis di Banda Aceh Tak Gentar Dipinang

Warga membeli emas di toko Eka di Pasar Aceh, Banda Aceh. | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lonjakan harga emas di pasaran yang melebihi 10 persen telah berdampak signifikan terhadap nilai nisab zakat penghasilan.

Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh (BMA) merespons hal itu dengan melakukan peninjauan kembali terhadap batas penghasilan yang dikenakan zakat.

RelatedPosts

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi perubahan ekonomi yang terjadi akibat kenaikan harga emas.

“Kenaikan nisab zakat ini dipicu oleh kenaikan harga emas di pasaran, yang saat ini mencapai Rp1,3 juta per gram. Ini artinya selisih harga emas telah melebihi 10 persen dari nisab zakat sebelumnya,” Ketua Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal, Jumat (24/5/2024).

Dia menjelaskan bahwa nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Penyesuaian ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 03 Tahun 2021 yang menetapkan bahwa nisab zakat profesi adalah 94 gram emas murni dalam satu tahun.

Adapun nilai nisab zakat penghasilan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6,9 juta kini telah dinaikkan menjadi Rp10,5 juta per bulan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berkembang.

“Kenaikan nisab zakat ini dipicu oleh kenaikan harga emas di pasaran, yang saat ini mencapai Rp1,3 juta per gram. Ini artinya selisih harga emas telah melebihi 10 persen dari nisab zakat sebelumnya,” ujar Haikal.

Dia menambahkan bahwa peraturan ini mulai berlaku efektif terhitung 1 Juli 2024. Menurut Haikal, penyesuaian nisab zakat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban zakat dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan agama Islam.

Dengan menyesuaikan nisab zakat sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga emas terkini, diharapkan masyarakat Aceh dapat memenuhi kewajiban zakat mereka secara lebih adil dan proporsional.

“BMA juga telah memastikan bahwa penyesuaian nisab zakat ini telah melalui kajian mendalam. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pelaksanaan kewajiban zakat di Aceh,” jelasnya.

Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan perubahan nisab zakat ini dan menjalankan kewajiban zakat mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: acehBaitul Mal Acehharga emaszakat
Previous Post

Media Vietnam Sorot Potensi Indonesia Kehilangan 9 Bintang Naturalisasi

Next Post

Illiza Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacalon Wali Kota Banda Aceh

Related Posts

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Kembali Naik, Emas Antam Justru Turun

by Riska Zulfira
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir bergerak turun. Berdasarkan pantauan dari...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post

Illiza Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacalon Wali Kota Banda Aceh

Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Tangker Dievakuasi ke Banda Aceh

Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Tangker Dievakuasi ke Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co