MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Iskandar Bantah Ada Rekomendasi Nama Penerima

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Mei 2024
in Headline
0

Sejumlah saksi dihadirkan untuk pemeriksaan kasus korupsi beasiswa pemerintah Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh kembali menghadirkan saksi pada kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh anggaran 2017 yang menjerat mantan Anggota DPR Aceh, Dedi Safrizal dan koordinator lapangan, Suhaimi.

Sidang tersebut menghadirkan anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky, Muhammad Al Fattah mantan Ketua Komisi V DPR Aceh serta Jamaluddin mantan anggota Komisi I DPR Aceh.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Sidang tersebut diketuai oleh majelis hakim Zulfikar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (27/5/2025).

Dalam proses persidangan mereka dicecar sejumlah pertanyaan. Iskandar membantah terkait adanya pernyataan dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Hamid Zain bahwa nama penerima beasiswa yang diajukan dewan sudah lebih dulu tertera.

Dia mengaku tak pernah merekomendasi nama penerima beasiswa. Meski dirinya telah mengalokasikan dana dari Pokok Pikiran (Pokir) sebanyak Rp4 miliar untuk biaya pendidikan atau bantuan beasiswa itu.

“Saya tidak mengusulkan nama, banyak yang datang ke saya namun saya mengarahkan dan mencari informasi sendiri ke BPSDM,” kata Iskandar.

Selain itu, saksi Muhammad Al Fattah selaku mantan Ketua Komisi V DPR Aceh mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan beasiswa tersebut.

Dirinya hanya mengetahui bahwa komisinya yang mengatur tentang pendidikan hanya pernah membahas program beasiswa tersebut.

“Jadi saya tidak tau,” sebutnya.

Sedangkan saksi Jamaluddin mengatakan saat ia menjabat sebagai anggota Komisi I DPRA setiap anggota dewan bisa mengusulkan dana beasiswa. Namun dalam pembahasannya dengan BPSDM tidak menyertakan nama-nama penerima beasiswa.

“Beasiswa diusulkan melalui proposal yang diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kemudian baru ditentukan BPSDM apakah memenuhi syarat atau tidak,” tuturnya.

Tags: BeasiswaDPR AcehkorupsiPemerintah AcehPokir
Previous Post

Pemerintah Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT

Next Post

Kemnaker Tawarkan Kolaborasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Related Posts

Hadiri Pelantikan PB IKASI, Sekda Aceh Soroti Penguatan Pembinaan Atlet

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) Tahun 2026 kembali mempercayakan Agus Suparmanto sebagai...

Pemerintah Aceh Kawal Penanganan Korban dan Investigasi KMP Aceh Hebat 2

by Redaksi
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memastikan penanganan korban insiden KMP Aceh Hebat 2 menjadi prioritas utama sekaligus mendukung penuh proses investigasi...

231 Peserta Lolos Administrasi LTAPT Aceh, Hanya 50 Orang Akan Ditetapkan Penerima Program

by Aininadhirah
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Persaingan untuk mengikuti Program Language Training for Academic Purpose Test (LTAPT) Tahun 2026 semakin ketat. Dari total 529...

Next Post
Kemnaker Tawarkan Kolaborasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Kemnaker Tawarkan Kolaborasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Besok Jemaah Haji Asal Aceh Mulai Bertolak ke Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co