MASAKINI.CO – Jemaah haji asal Aceh dari kelompok terbang (kloter) satu mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi. Setiap jemaah mendapatkan uang sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp6,5 juta.
Ketua Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari, mengatakan pembagian dana wakaf tersebut diserahkan langsung oleh Syeikh Abdul Latif Baltou selaku nazir wakaf pada Sabtu (1/6/2024) malam.
“Tahun ini, setiap jemaah Aceh mendapat 1.500 Riyal atau setara Rp6,5 juta dari wakaf tersebut,” kata Azhari, Minggu (2/6/2024).
Azhari menuturkan setelah kloter satu, berikutnya tiap jemaah haji Aceh per kloter juga akan menerima dana wakaf tersebut.
“Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, dana wakaf diberikan kepada semua jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh,” ujarnya.
Wakaf Baitul Asyi merupakan wakaf yang diberikan oleh Habib Abdurrahman bin Alwi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi. Dana wakaf ini khusus diberikan untuk jemaah haji asal Aceh.
Wakaf produktif tersebut dikelola Baitul Asyi berupa; hotel dan perumahan di sekitar Masjidil Haram.