Ikut Lestarikan Lingkungan, Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2000 Mangrove

Bagikan

Ikut Lestarikan Lingkungan, Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2000 Mangrove

MASAKINI.CO – Peringati hari lingkungan sedunia, Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan penanaman 2000 bibit mangrove, di Mangrove Park, Lampulo Banda Aceh, Jumat (7/6/2024).

Penanaman 2000 bibit mangrove ini dilakukan bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Ketua PN Banda Aceh, R Hendral menyebutkan tujuan dari penanaman bibit mangrove ini untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan khususnya ekosistem pesisir. Menurut dia, bakau juga berperan penting untuk melindungi pantai dari abrasi.

Apalagi Aceh memiliki garis pantai yang panjang, sehingga keberadaan mangrove ini dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan kualitas habitat spesies laut.

“Harapannya 10 tahun ke depan, kawasan ini sudah menjadi hutan mangrove yang lebat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman mengatakan penanaman mangrove tak hanya menghijaukan kawasan pesisir namun dapat dijadikan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak Aceh.

Bahkan di Aceh terdapat 14 jenis mangrove yang hidup di wilayah pesisir. Sedangkan di Mangrove Park Lampulo ini telah tersedia 10 jenis mangrove yang telah ditanam.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua PN Banda Aceh, R Hendral, Wakil Ketua PN, T Syarafi, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera, Dharmayukti Karini, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Aceh Aliman dan jajaran DKP, Perwakilan Bank Aceh, Peduli Manggrove Kutaraja dan Mahasiswa.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist