MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejari Sabang Tetapkan Pejabat BUMD Sabang Sebagai Tersangka Korupsi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Juni 2024
in Daerah
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menetapkan tiga tersangka pada perkara dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal pemerintah Kota Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022, Jumat (7/6/2024).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Filman Ramadhan menyebutkan modal yang disetor oleh Pemko Sabang sebesar Rp2,5 miliar.

RelatedPosts

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

Wagub Aceh Desak Daerah Tuntaskan Data Pascabencana, Pemulihan Dinilai Masih Terkendala

Ketiga tersangka tersebut yakni TRA, ia kepala instansi terkait periode tahun 2021 sekaligus selaku Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang tahun 2021 yang kemudian ditunjuk menjadi komisaris utama pada BUMD Sabang.

Kemudian tersangka AB dan SM selaku Direktur Utama BUMD Kota Sabang Tahun 2022.

“Terhadap perkara ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lainya lagi,” kata Filman.

Ia berharap Pemko Sabang dapat menganggarkan dana program prioritas agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan keuangan negara yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk ketiga tersangka ini disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A,B ayat (2) Dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tags: BUMD Kota SabangKejari Kota SabangKota SabangPembangunan Sabang Mandiri
Previous Post

Adhyaksa Farmel FC Juara Liga 3 Raih Tiket Promosi Liga 2

Next Post

Media Amerika Ungkap Pelecehan Seksual Dialami Warga Palestina

Related Posts

Sabang Raih UHC Award 2026, Hampir Seluruh Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang...

Persaingan Ujung Barat Indonesia

Partisipasi Pemilih Meningkat, PSU di Sabang Capai 91,68 Persen

by Riska Zulfira
6 April 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang...

PSU TPS 02 Sabang Berjalan Lancar Diikuti 541 Pemilih

by Riska Zulfira
5 April 2025
0

MASAKINI.CO - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kota Sabang, berlangsung aman, tertib, dan kondusif,...

Next Post

Media Amerika Ungkap Pelecehan Seksual Dialami Warga Palestina

Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Seorang Jemaah Haji Asal Bireuen Meninggal di Mekkah

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co