MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejari Sabang Tetapkan Pejabat BUMD Sabang Sebagai Tersangka Korupsi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Juni 2024
in Daerah
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menetapkan tiga tersangka pada perkara dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal pemerintah Kota Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022, Jumat (7/6/2024).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Filman Ramadhan menyebutkan modal yang disetor oleh Pemko Sabang sebesar Rp2,5 miliar.

RelatedPosts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

Ketiga tersangka tersebut yakni TRA, ia kepala instansi terkait periode tahun 2021 sekaligus selaku Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang tahun 2021 yang kemudian ditunjuk menjadi komisaris utama pada BUMD Sabang.

Kemudian tersangka AB dan SM selaku Direktur Utama BUMD Kota Sabang Tahun 2022.

“Terhadap perkara ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lainya lagi,” kata Filman.

Ia berharap Pemko Sabang dapat menganggarkan dana program prioritas agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan keuangan negara yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk ketiga tersangka ini disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A,B ayat (2) Dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tags: BUMD Kota SabangKejari Kota SabangKota SabangPembangunan Sabang Mandiri
Previous Post

Adhyaksa Farmel FC Juara Liga 3 Raih Tiket Promosi Liga 2

Next Post

Media Amerika Ungkap Pelecehan Seksual Dialami Warga Palestina

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp280,5 Juta untuk Pekerja di Sabang

by Redaksi
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sabang menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa dengan total nilai Rp280,5...

Sabang Raih UHC Award 2026, Hampir Seluruh Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang...

Persaingan Ujung Barat Indonesia

Partisipasi Pemilih Meningkat, PSU di Sabang Capai 91,68 Persen

by Riska Zulfira
6 April 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang...

Next Post

Media Amerika Ungkap Pelecehan Seksual Dialami Warga Palestina

Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Seorang Jemaah Haji Asal Bireuen Meninggal di Mekkah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co