MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perkara Dana Desa, Keuchik di Aceh Utara Terancam Penjara 6 Tahun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang keuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Utara inisial MA (37 tahun) ditangkap polisi karena diduga memakai Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, menyebut MA merupakan keuchik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

“MA diduga memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2022,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Novrizaldi menjelaskan para aparatur gampong tersebut melaporkan MA atas pemalsuan tanda tangan ke Mapolres Aceh Utara dengan nomor laporan LP/B/1/2024/SPTK/Polsek Paya Bakong/Polres Aceh Utara/Polda Aceh tertanggal 16 Januari 2024.

“Penyidik butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan. Hasilnya telah kita peroleh, sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” ujarnya.

MA ditangkap di rumah istrinya di Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (10/6/2024) malam.

Penyidik polisi menjerat tersangka pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Tags: Aceh UtaraDana DesaKeuchikPenjara
Previous Post

Kalahkan Filipina 2-0, Erick Thohir: Garuda Terbang Mendunia

Next Post

Garuda Pertiwi Hancurkan Bahrain 3-0 Leg 2 Uji Coba

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post

Garuda Pertiwi Hancurkan Bahrain 3-0 Leg 2 Uji Coba

Bank Aceh Laba, Pemkab Pidie Jaya Ketiban Dividen 2,4 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co