MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perkara Dana Desa, Keuchik di Aceh Utara Terancam Penjara 6 Tahun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang keuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Utara inisial MA (37 tahun) ditangkap polisi karena diduga memakai Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, menyebut MA merupakan keuchik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong.

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

“MA diduga memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2022,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Novrizaldi menjelaskan para aparatur gampong tersebut melaporkan MA atas pemalsuan tanda tangan ke Mapolres Aceh Utara dengan nomor laporan LP/B/1/2024/SPTK/Polsek Paya Bakong/Polres Aceh Utara/Polda Aceh tertanggal 16 Januari 2024.

“Penyidik butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan. Hasilnya telah kita peroleh, sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” ujarnya.

MA ditangkap di rumah istrinya di Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (10/6/2024) malam.

Penyidik polisi menjerat tersangka pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Tags: Aceh UtaraDana DesaKeuchikPenjara
Previous Post

Kalahkan Filipina 2-0, Erick Thohir: Garuda Terbang Mendunia

Next Post

Garuda Pertiwi Hancurkan Bahrain 3-0 Leg 2 Uji Coba

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post

Garuda Pertiwi Hancurkan Bahrain 3-0 Leg 2 Uji Coba

Bank Aceh Laba, Pemkab Pidie Jaya Ketiban Dividen 2,4 Miliar

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co