MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perkara Dana Desa, Keuchik di Aceh Utara Terancam Penjara 6 Tahun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang keuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Utara inisial MA (37 tahun) ditangkap polisi karena diduga memakai Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, menyebut MA merupakan keuchik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong.

RelatedPosts

HUDA–Satpol PP-WH Banda Aceh Perkuat Pola Pembinaan dalam Penegakan Syariat

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

“MA diduga memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2022,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Novrizaldi menjelaskan para aparatur gampong tersebut melaporkan MA atas pemalsuan tanda tangan ke Mapolres Aceh Utara dengan nomor laporan LP/B/1/2024/SPTK/Polsek Paya Bakong/Polres Aceh Utara/Polda Aceh tertanggal 16 Januari 2024.

“Penyidik butuh waktu untuk uji laboratorium forensik Polri di Medan. Hasilnya telah kita peroleh, sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” ujarnya.

MA ditangkap di rumah istrinya di Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (10/6/2024) malam.

Penyidik polisi menjerat tersangka pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Tags: Aceh UtaraDana DesaKeuchikPenjara
Previous Post

Kalahkan Filipina 2-0, Erick Thohir: Garuda Terbang Mendunia

Next Post

Garuda Pertiwi Hancurkan Bahrain 3-0 Leg 2 Uji Coba

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post

Garuda Pertiwi Hancurkan Bahrain 3-0 Leg 2 Uji Coba

Bank Aceh Laba, Pemkab Pidie Jaya Ketiban Dividen 2,4 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co