MASAKINI.CO – Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan menindak oknum anggota polisi di jajaran yang terlibat dalam perjudian online.
“Jika memang terbukti maka akan kita tindak tegas secara pidana maupun etiknya,” katanya, Rabu (19/6/2024) kemarin.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui ada oknum anggota yang terlibat atau bermain judi dalam bentuk apapun.
Untuk pelaporan, sambung Fahmi, warga bisa langsung mengirimkan ke layanan WA curhat Polresta banda Aceh di nomor 0823-1685-1998.
“Insyaallah semua laporan kita tindaklanjuti. Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Selama ini, klaim Fahmi, Polresta Banda Aceh memang sudah melakukan pencegahan dengan berbagai cara. Misalnya dengan mengecek dan merazia ponsel anggota.
“Yang kedapatan kita beri peringatan keras, jika terulang maka akan kita proses sesuai dengan pidana dan etiknya,” ujarnya.