Polresta Minta Pemilik Warkop di Banda Aceh Waspadai Judi Online

Kapolresta Banda Aceh temui para tersangka judi online | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Polresta Minta Pemilik Warkop di Banda Aceh Waspadai Judi Online

Kapolresta Banda Aceh temui para tersangka judi online | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli minta pengusaha warung kopi untuk mengontrol dan ikut memonitor kegiatan judi online.

Pasalnya kegiatan haram tersebut kerap terjadi di warung kopi. “Pengusaha warung kopi tolong kontrol kegiatan judi online jangan sampai terjadi di sana, jangan sampai ada celah untuk pelaku,” kata Kapolresta di Banda Aceh, Rabu (19/6/2024).

Pihaknya mengaku akan melakukan upaya preventif dengan bekerja sama dengan pemilik warung kopi untuk memberikan imbauan pada pengunjung agar tidak ada kegiatan judi online.

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng seluruh stakeholder seperti Dinas Syariat Islam, MPU Aceh, serta Satpol PP dan WH untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat baik dari kacamata hukum maupun agama.

Apalagi judi online ini memiliki dampak negatif yang luar biasa, tak hanya bagi keluarga, juga menimbulkan masalah keuangan, kecanduan, serta memburuknya kesehatan mental.

“Saat ini banyak terjadi perceraian akibat dari judi online ini,” ujarnya.

Fahmi menegaskan larangan judi online juga ditujukan untuk aparat kepolisian.

Kapolresta juga meminta warga apabila menemukan oknum anggota polisi berjudi online agar segera melaporkan.

“Jika ada oknum polisi yang juga kedapatan kami akan tindaklanjuti tak hanya hukum etik namun juga pidana,” ucapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist