MASAKINI.CO – Masa jabatan penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar akan berakhir pada 14 Juli 2024 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara sebelumnya telah mengirimkan nama-nama yang diusul ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk menjabat sebagai Pj Bupati.
Ada tiga nama yang diusul. Namun, tak ada nama Mahyuzar di dalam daftar yang dilayangkan lewat surat oleh DPRK Aceh Utara ke Kemendagri tersebut. Mahyuzar berpotensi diganti.
“Kita tunggu saja keputusan dari Mendagri terkait apakah jabatan Pj Bupati Aceh Utara akan diperpanjang atau tidak,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Muslem Araly, Rabu (10/7/2024).
Nama yang diusul oleh DPRK Aceh Utara yang berpotensi menggantikan Mahyuzar adalah A. Murtala, sekarang Penjabat Bupati Aceh Jaya. Amir Syarifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, dan Fakhruradhi, Sekretaris DPRK Aceh Utara.
Mahyuzar resmi memimpin Aceh Utara sejak dilantik oleh Pj Gubernur Aceh kala itu Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada 14 Juli 2023 lalu.