MASAKINI.CO – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh mencatat sebanyak 3.735 koperasi di Tanah Rencong tidak aktif alias vakum.
“Lebih miris lagi, hanya 649 koperasi atau 12 persen dari yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal ini salah satu bentuk pertanggungjawaban pengurus (koperasi) kepada para anggota,” kata Plh Kepala Diskop UKM Aceh, Saiful Bahri, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi koperasi tidak melaksanakan RAT, salah satunya ketidakmampuan para pengurus dalam membuat laporan keuangan.
“Kalau tidak ada pertanggungjawaban, berarti tidak ada transparansi,” ujar Saiful.
“Kalau anggota sudah mencurigai, berarti anggota nanti tidak open (peduli) lagi dengan koperasi ini, tidak open berarti nanti tidak mau membayar iuran wajibnya. Otomatis operasional koperasi akan terhambat,” tambahnya.