MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Puluhan Organisasi Tolak Diskriminasi Perempuan Dalam Pilkada di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Juli 2024
in Daerah
0
KMPA: Jangan Ada Lagi Wacana Pilkada 2022

Ilustrasi warga mengikuti Pilkada. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Politisasi agama yang disinyalir ingin menghadang perempuan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah merebak kencang di Aceh. Narasi-narasi itu muncul di media sosial.

Puluhan lembaga yang mayoritas perkumpulan perempuan di Aceh akhirnya angkat bicara.

RelatedPosts

1.744 Warga Kecamatan Ulee Kareng Terima Bansos Pangan

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

Pemko Banda Aceh–Polda Gelar Gotong Royong di Pasar, Dorong Budaya Bersih Berkelanjutan

“Memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan hak politik warga negara Indonesia, termasuk perempuan Aceh,” kata Khairani Arifin, Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, dalam keterangan persnya diterima masakini.co, Selasa (23/7/2024).

Menurut elemen gerakan perempuan Aceh, tutur Khairani, sejarah Islam telah mencatat peran penting tokoh perempuan seperti Khadijah, Aisyah, dan Fatimah dalam mendukung dan menyebarkan ajaran Islam, tanpa melarang mereka berpartisipasi dalam kepemimpinan politik.

Aceh sendiri di masa silam, memiliki warisan kepemimpinan perempuan yang kuat, dengan empat ratu yang memimpin selama 59 tahun.

Ihwal narasi yang tengah marak berkembang untuk menolak partisipasi perempuan dalam Pilkada itu, gerakan perempuan Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan daerah dapat memastikan perempuan terlindungi dan terpenuhi hak konstitusionalnya.

Pemerintah juga diminta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam politik, serta menghapus stereotip dan prasangka gender yang dapat menghalangi partisipasi perempuan.

“Pemerintah harus dapat memastikan setiap perempuan yang mencalonkan diri dalam Pilkada atau terlibat dalam politik, tidak menghadapi diskriminasi atau hambatan karena keberadaannya sebagai perempuan,” ujar Khairani Arifin.

Selain itu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan jajarannya di kabupaten/kota didesak meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan konten atau materi kampanye yang mengarah kepada hoaks dan politisasi SARA dalam Pilkada sejak dari tahap persiapan, dan melakukan langkah-langkah konkrit untuk pencegahan.

Gerakan perempuan Aceh itu juga menyerukan kepada seluruh bakal calon kepala daerah di Aceh dan tim suksesnya agar berkompetisi secara fair dalam Pilkada, tanpa harus melakukan politisasi Syariat Islam untuk menjegal perempuan menggunakan hak politiknya.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang majemuk, kami percaya partisipasi perempuan dalam kepemimpinan politik adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan berdaya,” ungkap Khairani Arifin.

Tags: GenderPemimpinperempuanPilkada 2024PolitikSyariat Islam
Previous Post

DPR Aceh Minta Pj Gubernur Perkuat Penerapan Syariat Islam

Next Post

Rifda Irfanaluthfi Cetak Sejarah Senam Indonesia

Related Posts

Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Hadir di Salat Id, Meski Tidak Ikut Salat

by Aininadhirah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha...

Walkot Tegaskan Komitmen Pemko Banda Aceh Makmurkan Masjid

by Masa Kini
2 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam melalui...

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

Next Post

Rifda Irfanaluthfi Cetak Sejarah Senam Indonesia

Peringati Hari Anak Nasional, BRI Ajak Anak SD Belajar Tanam Hidroponik

Peringati Hari Anak Nasional, BRI Ajak Anak SD Belajar Tanam Hidroponik

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co