MASAKINI.CO – Dua kapal nelayan yang diduga hendak menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom di perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, diamankan petugas pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo. Namun, petugas gagal menangkap para pelaku itu.
“Pelaku melarikan diri dengan naik ke bukit Pulo Aceh dengan membawa bungkusan yang diduga itu berisi bahan peledak,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto di Banda Aceh, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan awalnya PSDKP Lampulo mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan di Pulo Aceh. Petugas lalu dikerahkan ke lokasi menggunakan speed boat. Ketika dikejar, pelaku melarikan diri.
Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati kapal KM. Tanpa Nama (lambung merah maroon) yang telah bersandar lebih dahulu dan juga ditinggal oleh awak kapalnya.
Pada kedua kapal tersebut petugas menemukan kompresor, sepatu katak (fin), jaring kondisi rusak, serok ikan serta wadah kantong ikan. Menurut Sahono Budianto, para pelaku dari kedua kapal ini belum melakukan pengeboman ikan. Dia menduga para pelaku telah berpengalaman dan memahami lokasi pengeboman ikan di Pulo Aceh.
“Modus pelaku melakukan aksinya di hari Jumat, karena mereka mengira tidak ada pengawas di laut,” ujarnya.
Sahono Budianto mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri. “Kalau tidak barang sitaan bakal dimanfaatkan untuk sosial maupun nelayan sesuai dengan aturan dari Kementerian,” tegasnya.










Discussion about this post