Kucing Emas dan Owa Siamang Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Kucing Emas saat dirawat BKSDA Aceh sebelum dilepasliarkan ke hutan Jantho, Aceh Besar. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Kucing Emas dan Owa Siamang Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Kucing Emas saat dirawat BKSDA Aceh sebelum dilepasliarkan ke hutan Jantho, Aceh Besar. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Dua satwa liar dilindungi; Kucing Emas (catopuma temminicki) dan Owa Siamang (simphalangus syndactylus) dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Dua satwa itu dilepas di kawasan taman hutan wisata (TWA) Jantho, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024) kemarin. Owa Siamang berumur 7 tahun, berasal dari serahan masyarakat yang sebelumnya memelihara satwa tersebut.

“Sedangkan kucing emas diselamatkan oleh tim BKSDA dari jeratan di Bener Meriah,” kata Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata.

Ujang menyebut kondisi kucing emas itu telah pulih usai diobati di balai BKSDA Aceh.

Menurutnya, kedua satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi sehat. Tim BKSDA Aceh telah juga melatih kedua satwa untuk mengembalikan sifat liarnya.

Di samping itu, Ujang Wisnu Barata mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi demi kelangsungan dan keseimbangan ekosistem.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist