MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Sabu 5 Kg, Warga Deli Serdang Ditangkap di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua warga Deli Serdang, Sumatra Utara, inisial BA (37 tahun) dan RI (30 tahun) ditangkap polisi di Aceh Timur karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram.

Kedua pria itu awalnya dicegat polisi saat mengendarai mobil di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur pada Sabtu (3/8/2024) lalu. Namun, keduanya keluar dari mobil lalu kabur.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Polisi menggeledah mobil itu dan menemukan 5 bungkus sabu yang dimasukkan dalam karung,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Pasca dicegat sekitar pukul 01.00 WIB, dua pelaku yang menghilang itu baru ditemukan tim gabungan Polres Aceh Timur pada subuh hari, Pukul 06.00.

Mereka ditangkap di Jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Baru, Darul Aman. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres setempat.

Selain narkoba jenis sabu, polisi turut mengamankan barang bukti satu mobil berplat BK 1812 KK dan handphone.

Tags: Aceh TimurDeli SerdangNarkobaSabuSumatra Utara
Previous Post

Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha

Next Post

Saran DPRA untuk KIP Aceh Agar Pilkada 2024 Lancar

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
PKB Usung Dua Kader Ikut Pilkada Aceh, Siapa Mereka?

Saran DPRA untuk KIP Aceh Agar Pilkada 2024 Lancar

Mie Kocok Abdya, Ikon Wisata Kuliner di Negeri Breuh Sigupai

Mie Kocok Abdya, Ikon Wisata Kuliner di Negeri Breuh Sigupai

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co