MASAKINI.CO – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah melantik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Jalaluddin sebagai Pj Bupati Bireun. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Minggu (11/8/2024).
Pelantikan ini menyusul telah berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Aulia Sofyan. Dalam kesempatan yang sama Pj Bupati Bener Meriah dan Pj Bupati Aceh Barat Daya turut dilantik.
Mereka masing-masing Subhandy dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Tengah menggantikan T. Mirzuan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Lalu, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya. Ia menggantikan Darmansah karena akan berakhirnya masa tugas pada 15 Agustus 2024, juga dirinya akan maju sebagai calon bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh meminta ketiga kepala daerah yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Undang-undang yang berlaku serta menjalankan roda kepemimpinan dengan baik.
“Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945,” katanya.
Selain itu, Bustami juga meminta agar Pj Bupati berada di wilayah venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut untuk meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang PON, agar pembangunan dapat lancar.
Kemudian dapat membina komunikasi harmonis dengan para pihak ulama, legislatif dan yudikatif demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Lalu, Pj Gubernur juga meminta agar menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum. Jangan lupa untuk membenahi sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik.
“Kepala daerah juga harus memberikan memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting, sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur sekaligus menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj walikota Langsa, Syaridin.