MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Partai Aceh Geser Deklarasi Calon Kepala Daerah, Ada Apa?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi | Penyerahan berkas pendaftaran Bacalon Bupati Aceh Tamiang dari Brigjen Pol Armia di Kantor DPP Partai Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Partai Aceh menggeser rencana pengumuman calon gubernur, bupati, dan walikota yang diusung partai itu pada Pilkada 2024. Awalnya dijadwalkan pada 15 Agustus untuk diumumkan ke publik, namun digeser ke tanggal 25 Agustus mendatang.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan jadwal itu digeser untuk memberi waktu tambahan bagi beberapa calon bupati dan walikota dalam menyelesaikan pembicaraan koalisi terkait pemilihan wakil.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Eselon II

Kendati demikian, tutur Nurzahri, penetapan keputusan kepala daerah yang diusung Partai Aceh akan tetap dilaksanakan 15 Agustus.

“Hanya saja tidak akan diumumkan kepada publik, nanti 25 Agustus baru dideklarasikan,” kata Nurzahri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Nurzahri menegaskan bahwa informasi mengenai instruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada 15 Agustus tidaklah benar.

Hingga saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh belum mengeluarkan perintah kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Aceh maupun kepada relawan terkait hal tersebut.

“Kami berharap seluruh ketua DPW tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat instruksi guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan Partai Aceh dan masyarakat Aceh secara umum,” imbaunya.

Tags: acehPartai AcehPilkada 2024
Previous Post

Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Jadi Bakery Favorit di Sumenep

Next Post

Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera di Banda Aceh Raup Omzet Puluhan Juta

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera di Banda Aceh Raup Omzet Puluhan Juta

Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera di Banda Aceh Raup Omzet Puluhan Juta

Apa Soi 'Motivator' di Balik Kemudi Tim PON Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co