MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Partai Aceh Geser Deklarasi Calon Kepala Daerah, Ada Apa?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi | Penyerahan berkas pendaftaran Bacalon Bupati Aceh Tamiang dari Brigjen Pol Armia di Kantor DPP Partai Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Partai Aceh menggeser rencana pengumuman calon gubernur, bupati, dan walikota yang diusung partai itu pada Pilkada 2024. Awalnya dijadwalkan pada 15 Agustus untuk diumumkan ke publik, namun digeser ke tanggal 25 Agustus mendatang.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan jadwal itu digeser untuk memberi waktu tambahan bagi beberapa calon bupati dan walikota dalam menyelesaikan pembicaraan koalisi terkait pemilihan wakil.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Kendati demikian, tutur Nurzahri, penetapan keputusan kepala daerah yang diusung Partai Aceh akan tetap dilaksanakan 15 Agustus.

“Hanya saja tidak akan diumumkan kepada publik, nanti 25 Agustus baru dideklarasikan,” kata Nurzahri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Nurzahri menegaskan bahwa informasi mengenai instruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada 15 Agustus tidaklah benar.

Hingga saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh belum mengeluarkan perintah kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Aceh maupun kepada relawan terkait hal tersebut.

“Kami berharap seluruh ketua DPW tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat instruksi guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan Partai Aceh dan masyarakat Aceh secara umum,” imbaunya.

Tags: acehPartai AcehPilkada 2024
Previous Post

Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Jadi Bakery Favorit di Sumenep

Next Post

Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera di Banda Aceh Raup Omzet Puluhan Juta

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera di Banda Aceh Raup Omzet Puluhan Juta

Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera di Banda Aceh Raup Omzet Puluhan Juta

Apa Soi 'Motivator' di Balik Kemudi Tim PON Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co